Polresta Samarinda akan memanggil dokter berinisial MF terkait laporan kasus dugaan kawat sepanjang 21 sentimeter (cm) yang tertinggal di jantung Ediyanto Wong (63) usai menjalani prosedur cath lab di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan laporan dari pihak keluarga Ediyanto baru diterima penyidik beberapa hari lalu. Saat ini, penyidik masih memeriksa dokumen serta menyiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (dr. MF) juga akan kami panggil. Kita baru terima aduannya, masih pendalaman," ujarnya kepada detikKalimantan, Jumat (9/10/2026).
"Masih proses pemeriksaan dokumen dan pengiriman panggilan kepada saksi-saksi terkait," sambungnya.
Laporan tersebut diajukan anak Ediyanto pada Rabu (7/10). Selain dokter MF, polisi juga berencana meminta keterangan pihak rumah sakit tempat MF bekerja sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ediyanto, Jafri Musa, mengatakan selian melaporkan dokter MF ke kepolisian, pihaknya telah melayangkan aduan ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) pada Kamis (8/10). Aduan tersebut dikirim melalui surat elektronik (email).
Jafri menjelaskan laporan ke polisi dan aduan ke MDP memiliki fokus berbeda. Laporan ke polisi berkaitan dengan dugaan tidak transparannya informasi mengenai kawat yang disebut tertinggal di dalam tubuh pasien serta dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan Undang-Undang Kesehatan.
"Kalau aduan yang di MDP itu lebih spesifik kepada kelalaian medis. Jadi bukan tindak pidana, jadi yang kami adukan kelalaian medis," jelasnya.
Jafri mengatakan kondisi Ediyanto saat ini relatif stabil. Pasien tersebut masih berada di Singapura dan belum memungkinkan untuk kembali ke Indonesia.
"Alhamdulillah beliau sudah bisa bangun. Masih bisa jalan setelah menjalani rangkaian oprasi di Singapura," ujarnya.
Jafri juga menyebut pihak penyidik telah berkoordinasi dengan keluarga untuk meminta keterangan dari anak dan istri Ediyanto. Pemeriksaan terhadap keduanya kemungkinan dilakukan di Singapura mengingat keluarga masih berada di sana.
"Mereka minta anak dia dan istrinya itu mau diperiksa. Cuma periksanya mungkin di sana, di Singapura," tuturnya.
