Polresta Balikpapan menyelidiki dugaan tindak pidana terkait meninggalnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MH Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). WBP diketahui tewas usai terlibat perkelahian dengan teman sekamarnya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Ia memastikan laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Betul, saat ini kami telah menangani laporan terkait dugaan peristiwa pidana atas meninggalnya satu orang tahanan lapas berinisial MH," ujarnya, Jumat (2/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, tim telah dibentuk untuk mengusut dugaan peristiwa pidana tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan metode scientific crime investigation untuk mengungkap fakta-fakta di lokasi kejadian.
"Tim sudah dibentuk dan diturunkan untuk menindaklanjuti dugaan peristiwa pidana tersebut. Tentunya tim bekerja secara scientific crime investigation untuk menemukan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut," kata Jerrold.
Polisi saat ini telah memeriksa empat orang saksi yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan tersebut termasuk terhadap sejumlah petugas Lapas Balikpapan.
Selain itu, polisi juga telah mengambil rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan kepada empat orang saksi, termasuk beberapa petugas Lapas dan pengambilan rekaman CCTV," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, MH terlibat perkelahian dengan teman sekamarnya berinisial I. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di kamar Blok B7.
Perkelahian kemudian dilerai oleh WBP lain yang berada di kamar tersebut. Sekitar pukul 22.00 Wita, MH kemudian kembali terlibat perkelahian dengan teman sekamarnya berinisial R yang sedang tidur.
Warga binaan lain kembali melerai keduanya. Usai terlibat perkelahian, MH disebut dalam kondisi lemas hingga memburuk sekitar pukul 02.00 Wita.
MH kemudian dirujuk secara darurat ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Namun, setelah mendapat penanganan di IGD, MH dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.49 Wita, Rabu (30/9).
MH merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 6 tahun penjara. Sebelumnya, MH kemudian dipindahkan ke Lapas Balikpapan pada Januari 2025 untuk menjalani sisa masa hukumannya.
