Film Ghost in the Cell yang tayang di bioskop pada April 2026 lalu sukses dengan penjualan 3,3 juta tiket. Kini film karya Joko Anwar ini sudah bisa dinikmati di Netflix sejak Agustus lalu.
Kesuksesan film horor ini bukan sekadar karena penyajiannya yang menawarkan adegan gore dan jump scare. Joko Anwar selaku sutradara dan penulis naskah juga memadukan komedi gelap serta kritik tajam.
Belakangan, kritik satire dalam film ini banyak dikaitkan dengan masalah lingkungan di Indonesia, seperti kebakaran hutan di Kalimantan yang terjadi beberapa waktu setelah penayangan. Kejadian ini seakan berkaitan karena hantu dalam film ini juga berasal dari hutan Kalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buat kalian yang belum nonton, simak dulu sinopsis singkat berikut ini, lengkap dengan daftar pemain dan kru, serta beberapa fakta lain.
Sinopsis Singkat
Kisah bermula dari Dimas (Endy Arfian), seorang jurnalis investigasi yang sedang menyelidiki kasus kematian misterius para pekerja tambang nikel ilegal dan pembalakan liar di pedalaman hutan Kalimantan. Ketika Dimas mencoba mempublikasikan laporannya, sang pemimpin redaksi menolak keras demi menjaga hubungan baik dengan elit bisnis.
Penolakan ini memicu teror mematikan. Sebuah entitas gaib purba yang mengikuti Dimas dari Kalimantan membunuh sang pemimpin redaksi secara brutal. Tragisnya, Dimas justru dijadikan kambing hitam atas pembunuhan tersebut dan dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Labuhan Angsana.
Tanpa disadari, Dimas membawa entitas pendendam itu bersamanya ke dalam sel. Hantu tersebut mulai membantai para narapidana, secara spesifik menargetkan mereka yang memancarkan aura merah. Aura ini merupakan simbol kemarahan, keputusasaan, dan kekejian moral.
Demi bertahan hidup, para narapidana dan preman yang kejam, mulai dari pembunuh hingga bos geng, terpaksa melakukan hal-hal konyol untuk menjaga aura positif. Mereka mulai berdoa bersama hingga mengikuti kelas menari di dalam penjara.
Namun, perlahan terungkap bahwa target utama hantu tersebut bukanlah para narapidana biasa, melainkan seseorang yang berada di 'Blok Politisi'. Mereka adalah politisi yang berada di sel mewah bak hotel bintang empat. Salah satunya adalah Prakasa Kitabuming, seorang politikus dan pengusaha korup yang menjadi dalang utama di balik kehancuran hutan di Kalimantan.
Daftar Pemain dan Kru
Joko Anwar bekerja sama dengan sejumlah aktor papan atas lintas generasi, mulai dari Lukman Sardi, Abimana Aryasatya, Aming, hingga Morgan Oey.
Daftar Pemeran Utama
- Endy Arfian: Dimas Kurniawan (jurnalis)
- Abimana Aryasatya: Anggoro (narapidana)
- Arswendy Bening Swara: Prakasa Kitabuming (koruptor tambang dari Solo)
- Yoga Pratama: Six (narapidana)
- Bront Palarae: Jefry (kepala sipir)
- Aming: Tokek (Psikopat)
- Lukman Sardi: Pendi / Profesor (mantan akademisi)
- Mike Lucock: Wildan (narapidana)
- Rio Dewanto: Endy (pemimpin redaksi)
- Morgan Oey: Bimo (anggota geng rival)
Kru Utama
- Sutradara & Penulis Naskah: Joko Anwar
- Produser: Tia Hasibuan
- Penata Kamera (Sinematografer): Ical Tanjung
- Penata Musik: Aghi Narottama & Tony Merle
- Rumah Produksi: Come and See Pictures, Rapi Films, Legacy Pictures, Barunson E&A
Dikaitkan dengan Karhutla Kalimantan
Salah satu aspek paling fundamental yang membuat Ghost in the Cell dipuji oleh kritikus internasional maupun domestik adalah dimensi eco-horror yang menjadikan pulau Kalimantan (Borneo) sebagai akar dari konflik. Film ini bukan fiksi belaka, namun serasa terjadi dalam realita.
1. Entitas dari Hutan Keramat
Dalam alur ceritanya, hantu yang meneror penjara bukanlah roh manusia biasa yang mati penasaran. Entitas tersebut merupakan roh penyelaras alam purba yang bersemayam di hutan keramat suku Dayak di Kalimantan.
Akibat operasi tambang nikel ilegal dan deforestasi brutal yang didalangi oleh karakter oligarki Prakasa Kitabuming, entitas ini kehilangan habitatnya. Terpapar oleh keserakahan manusia, roh yang awalnya hanya sebagai hantu hutan, kini menjadi semakin brutal.
2. Satire Ekologis dan Bencana Karhutla
Meski naskahnya sudah diinkubasi Joko Anwar sejak tahun 2018, dan dirilis pada April 2026, film ini seakan meramalkan masa depan. Terlebih ketika karhutla terjadi di Kalimantan secara besar-besaran pada Agustus 2026. Kemarahan entitas gaib asal Kalimantan di dalam film mewakili perasaan masyarakat Indonesia, terutama warga yang terdampak langsung.
