Dugaan Pembakaran Lahan dan Intimidasi, Anggota DPRD Mempawah Dipolisikan

Kalimantan Barat

Dugaan Pembakaran Lahan dan Intimidasi, Anggota DPRD Mempawah Dipolisikan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 21 Sep 2026 22:59 WIB
HMI Mempawah melaporkan anggota DPRD Mempawah berinisial C ke Polres Mempawah. (Istimewa)
Foto: HMI Mempawah melaporkan anggota DPRD Mempawah berinisial C ke Polres Mempawah. (Istimewa)
Mempawah -

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah melaporkan dugaan pembakaran lahan yang dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Mempawah berinisial C ke Polres Mempawah. Dalam kesempatan yang sama, HMI juga melaporkan dugaan intimidasi dan teror yang diterima Ketua Umum HMI Mempawah, Abdul Rohman.

Puluhan kader HMI mendatangi Mapolres Mempawah, Senin (21/9/2026). Laporan tersebut menjadi langkah hukum HMI setelah sebelumnya menyuarakan desakan agar dugaan pembakaran lahan yang ramai diperbincangkan di media sosial ditindaklanjuti secara hukum.

"Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal penegakan hukum di Kabupaten Mempawah, sekaligus merespons ancaman keselamatan yang ditujukan kepada pengurus HMI Mempawah," kata Abdul Rohman, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melaporkan dugaan pembakaran lahan, HMI melaporkan dugaan intimidasi yang dialami Abdul Rohman. Dia mengaku menerima telepon dari dua nomor tidak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB.

Abdul Rohman mengatakan dirinya mengangkat telepon karena khawatir terjadi keadaan darurat. Dia kemudian merekam percakapan tersebut sebagai langkah antisipasi.

Menurut Abdul Rohman, percakapan itu berisi kata-kata kasar dan intimidasi. Dia juga mengaku mendapat ancaman bahwa pihak yang menelepon akan mendatangi kediamannya.

Abdul Rohman menyebut nama anggota DPRD berinisial C turut disebut dalam percakapan tersebut. Namun, keterkaitan telepon tersebut dengan anggota DPRD yang dimaksud masih merupakan dugaan dan akan diserahkan kepada polisi untuk didalami.

Ia menduga, intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap organisasi yang sebelumnya menyoroti video dugaan pembakaran lahan dan mendesak aparat melakukan penegakan hukum.

Abdul Rohman berharap laporan terkait dugaan pembakaran lahan dan intimidasi tersebut diproses sesuai mekanisme hukum.

"Kami optimis dan percaya, Polres Mempawah bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus ini," tuturnya.

HMI juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mempawah yang telah menerima laporan mereka.

"HMI Mempawah akan terus mengawal proses hukum dalam kasus ini hingga tuntas," tegas Abdul Rohman.

Sebelumnya, Polres Mempawah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti video yang diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan. Polisi menyatakan video yang beredar merupakan informasi awal dan penyidik masih mengumpulkan fakta serta bukti di lapangan.

Hingga kini, belum ada kesimpulan kepolisian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam dugaan pembakaran lahan tersebut, maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan intimidasi terhadap Ketua HMI Mempawah.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads