Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Rumah di Pangkalan Bun

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 17 Sep 2026 03:42 WIB
Ilustrasi pencurian/Foto: Getty Images/iStockphoto/sestovic
Pangkalan Bun -

Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sejumlah rumah warga di Pangkalan Bun. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan tersebut telah diamankan polisi.

Penangkapan para terduga pelaku menjadi langkah awal bagi penyidik untuk mengurai rangkaian pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Kobar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci identitas maupun jumlah orang yang telah diamankan.

"Benar, para pelaku sudah diamankan. Masih pengembangan di lapangan," kata Gusti, Rabu (16/9/2026).

Dari penelusuran laporan yang masuk, aksi pencurian tersebut terjadi di beberapa rumah di wilayah Pangkalan Bun. Salah satu lokasi yang ditangani polisi berada di Jalan Ahmad Wongso, Gang Mangga Baru.

"Kasus pertama dilaporkan terjadi di Jalan Ahmad Wongso, Gang Mangga 3. Selain itu, polisi mendalami laporan pencurian yang terjadi di kawasan BTN Summer Residence, Pangkalan Bun," ujarnya.

Dalam aksinya, para pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara membobol bagian tertentu bangunan. Sejumlah barang kemudian dibawa kabur, termasuk tandon air dan berbagai barang elektronik.

"Kerugian yang dialami para korban dari sejumlah kejadian tersebut ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah. Namun, polisi masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan nilai kerugian secara keseluruhan," ujarnya.

Setelah mengamankan sejumlah orang, penyidik langsung melakukan pengembangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku sekaligus memastikan apakah sejumlah laporan pencurian tersebut berkaitan satu sama lain.

Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian aksi tersebut. Penelusuran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah diamankan serta barang bukti yang ditemukan.

"Selain mengungkap pelaku, penyidik turut menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang. Barang bukti yang berhasil ditemukan nantinya akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan," pungkasnya.



Simak Video "Video: Bisnis Penjualan Data Pribadi Dibongkar Polisi di Jawa Barat"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork