PSI Kalbar Ancam Pecat Eddo Susanto Jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana

Kalimantan Barat

PSI Kalbar Ancam Pecat Eddo Susanto Jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 28 Agu 2026 21:01 WIB
Sekretaris DPW PSI Kalbar Eddo Susanto di lokasi kecelakaan
Sekretaris DPW PSI Kalbar Eddo Susanto di lokasi kecelakaan. (Dok. Satlantas Polresta Pontianak)
Pontianak -

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat menegaskan tak akan melindungi Sekretaris DPW PSI Kalbar Eddo Susanto jika terbukti melakukan tindak pidana terkait polemik pod getar.

PSI bahkan membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi paling berat berupa pemecatan terhadap Eddo apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran pidana.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PSI Kalbar, Agus Suwandi. Ia mengatakan partai memiliki sikap tegas terhadap kader maupun pengurus yang terbukti melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap ada tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan," kata Agus dihubungi detikKalimantan, Jumat (28/8/2026).

Agus menegaskan PSI tidak akan memberikan perlindungan apabila kader atau pengurus partai terbukti melakukan tindak pidana. Namun, partai juga tidak ingin menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan tuduhan yang belum terbukti.

"Intinya kita dari PSI tidak mentoleransi apabila dari DPP maupun dari kami di daerah melakukan kesalahan, khususnya secara pribadi, baik itu tindak pidana. Partai akan bertindak tegas," ujarnya.

"Namun kalau memang tidak ada arah ke sana, nggak mungkin kita menindak kader kita untuk kita vonis untuk hal-hal yang memang hanya dikirim opininya oleh publik," sambung Agus.

Agus mengatakan, PSI masih menunggu proses penanganan perkara di kepolisian. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, bukan tekanan opini di media sosial.

"Masalah selesai atau nggak selesai kan bergantung kasus di kepolisian dulu. Kalau memang masalah tabrakannya sudah damai, terus juga tidak ada temuan apa-apa, harusnya selesai. Tidak ada hal-hal yang perlu kami kupas terlalu dalam," jelasnya.

Dia memastikan PSI tetap memiliki mekanisme internal untuk memberikan sanksi kepada kader maupun pengurus yang terbukti melanggar hukum. Bahkan, kata Agus, sanksi terberat yang dapat diberikan partai adalah pemecatan.

Dia mencontohkan sikap DPP PSI yang tidak memberikan pembelaan hukum terhadap pengurus apabila terbukti melakukan tindak pidana.

"Jelas-jelas waktu pernah juga disampaikan Ketua Harian DPP PSI Pak Ahmad Ali, ketika Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan ada beberapa teman pengurus DPP melakukan unsur tindak pidana, maka dari DPP juga tidak memberikan pembelaan hukum. Ini juga berlaku dari kita di daerah," katanya.

Karena itu, PSI Kalbar memilih menyerahkan sepenuhnya persoalan Eddo kepada aparat penegak hukum.

"Iya, kita serahkan proses ke kepolisian," ujar Agus.

Dia menambahkan, partai baru akan menentukan sikap terhadap Eddo setelah proses hukum memberikan kepastian.

"Betul, inkrah. Kalau misalnya sampai ke pengadilan segala macam sudah inkrah, baru kita bikin statement tindakan yang harus kita berikan kepada kader kita atau pengurus kita," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang melibatkan Eddo terjadi di Jalan Sultan Abdurrahman, tepat di depan RS Mitra Medika, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 08.35 WIB.

Saat itu, Toyota Vellfire KB 1450 OT yang dikemudikan Eddo melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sutan Syahrir. Di jalur yang sama, sepeda motor Honda KB 5318 XC dikendarai Budi Hartono dengan membonceng Sellyn.

Sepeda motor tersebut berjalan lebih pelan ketika hendak berbelok ke kanan menuju RS Mitra Medika. Berdasarkan pemeriksaan awal dan rekaman CCTV, polisi menduga jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga Vellfire menabrak bagian belakang sepeda motor. Saat kejadian, ada saksi yang mengaku menemukan pod getar di mobil Eddo.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads