Sejumlah kasus karhutla di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai masuk ke ranah hukum. Polres Kukar telah menetapkan tersangka dari kasus karhutla yang kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar mengatakan polisi tidak hanya melakukan pemadaman kebakaran. Penanganan juga dilakukan melalui langkah pencegahan hingga penegakan hukum kasus kebakaran yang diduga memiliki unsur pidana.
"Selain melakukan kegiatan pemadaman, kami juga melakukan kegiatan preventif maupun represif," ujar Khairul, Kamis (27/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khairul mengungkapkan sejumlah kejadian kebakaran sedang ditelusuri kepolisian. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran hingga kemungkinan adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Nanti ada beberapa kegiatan kami juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Tenggarong," katanya.
Dari sejumlah perkara tersebut, Khairul membenarkan sudah ada kasus yang naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan tersangka, namun belum membeberkan jumlah maupun identitasnya.
"Ya, nanti untuk rilisnya akan kita siapkan. Kita juga ada beberapa kasus yang nanti akan kita rilis terhadap kegiatan tersebut karena kita sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Kemarin juga sudah ada tersangkanya," ungkapnya.
Khairul mengatakan detail perkara masih dilengkapi penyidik sebelum nantinya disampaikan kepada publik. Termasuk terkait kronologi kebakaran, jumlah tersangka hingga pasal yang akan diterapkan dalam perkara tersebut.
"Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Tenggarong ini untuk tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar," tegasnya.
Selain penindakan, polisi bersama TNI dan instansi terkait terus meningkatkan patroli di tengah kondisi cuaca kering. Patroli dilakukan untuk mencegah munculnya kebakaran baru sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Selain melakukan kegiatan pemadaman, kami juga melakukan kegiatan preventif maupun represif," pungkas Khairul.
