Polisi memastikan pod getar yang mencuat setelah insiden kecelakaan yang melibatkan Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat (Kalbar) Eddo Susanto merupakan barang asli dan mengandung etomidate. Namun, polisi belum mengetahui siapa pemilik dan pengguna pod tersebut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan, pod yang diserahkan kepada polisi telah diperiksa di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan etomidate.
"Untuk hasil dari pod yang diberikan, kita juga sudah berikan ke Labfor. Didapat hasil memang positif mengandung etomidate," kata Endang kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski hasil laboratorium telah keluar, polisi belum mengaitkan pod tersebut sebagai milik Eddo. Sebab, Eddo membantah pod yang diperiksa merupakan miliknya.
"Namun begitu kita tanya kepada saudara E selaku pengendara mobil, yang bersangkutan mengatakan bahwa itu bukan miliknya," ujarnya.
Polisi kini fokus menelusuri asal-usul pod tersebut. Endang mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari petugas keamanan atau sekuriti RS Mitra Medika yang sempat menerima pod. Berdasarkan penyelidikan awal dan pantauan CCTV, terdapat seseorang yang disebut polisi sebagai Mr X yang menyerahkan pod kepada sekuriti.
Namun, pod tersebut sempat diminta kembali dan dibawa ke kamar. Sekitar setengah jam kemudian, orang tersebut kembali menyerahkan pod kepada sekuriti. Polisi kini meminta orang yang disebut Mr X tersebut datang untuk memberikan keterangan.
"Kami juga mengajak kepada Mister X tersebut, kalau mungkin nanti melihat postingan dari rekan-rekan, silakan datang menjadi saksi di tempat kami. Ini tentunya membantu pembukaan kasusnya," kata Endang.
Endang menegaskan pihaknya belum dapat membuka identitas orang tersebut karena proses penyelidikan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Ini yang masih kita dalami dulu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang melibatkan Eddo terjadi di Jalan Sultan Abdurrahman, tepat di depan RS Mitra Medika, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 08.35 WIB.
Saat itu, Toyota Vellfire KB 1450 OT yang dikemudikan Eddo melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sutan Syahrir. Di jalur yang sama, sepeda motor Honda KB 5318 XC dikendarai Budi Hartono dengan membonceng Sellyn.
Sepeda motor tersebut berjalan lebih pelan ketika hendak berbelok ke kanan menuju RS Mitra Medika. Berdasarkan pemeriksaan awal dan rekaman CCTV, polisi menduga jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga Vellfire menabrak bagian belakang sepeda motor.
Budi mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Sellyn mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Eddo dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi sebelumnya menyebut kecelakaan tersebut diduga berkaitan dengan faktor manusia.
Temuan perangkat yang disebut sebagai pod getar mencuat setelah warga yang membantu mengevakuasi korban disebut menemukan benda tersebut di dalam mobil Eddo. Namun, hingga kini polisi belum menyatakan Eddo mengemudi dalam pengaruh zat tertentu.
Polisi juga belum menyimpulkan adanya hubungan antara perangkat tersebut dengan kecelakaan. Pendalaman masih dilakukan, termasuk koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Sekedar diketahui, pod getar adalah istilah baru untuk rokok elektrik (vape) ilegal yang cairannya diduga telah dicampur dengan obat keras atau zat narkotika (seperti obat bius etomidate atau cannabinoid sintetis). Bentuknya menyerupai pod biasa tetapi menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh.
