Tabrak Pemotor-Temuan Pod Getar, Sekretaris PSI Kalbar Bakal Hadapi 2 Perkara

Tabrak Pemotor-Temuan Pod Getar, Sekretaris PSI Kalbar Bakal Hadapi 2 Perkara

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 22 Agu 2026 22:02 WIB
Sekretaris DPW PSI Kalbar Eddo Susanto di lokasi kecelakaan
Sekretaris DPW PSI Kalbar Eddo Susanto di lokasi kecelakaan. Foto: Dok. Satlantas Polresta Pontianak
Pontianak -

Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat (Kalbar), Eddo Susanto, makin melebar. Selain perkara kecelakaan lalu lintas, polisi juga mendalami temuan perangkat yang diduga pod getar di mobil Eddo.

Perkara tersebut kini ditangani dua satuan kerja di Polresta Pontianak. Satlantas menangani kecelakaan, sementara Satresnarkoba mendalami perangkat yang ditemukan pascakecelakaan.

"Untuk laka lantas kami yang tangani, untuk rokok elektrik (dugaan pod getar) Sat Narkoba," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Supriyanto belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pendalaman perangkat tersebut. Dia meminta informasi terkait perkembangan perkara dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polresta Pontianak.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan pihaknya masih mendalami temuan perangkat yang viral di media sosial setelah kecelakaan tersebut.

"Untuk pod yang diviralkan dalam laka lantas itu, masih kami dalami bersama Ditresnarkoba Polda Kalbar," kata Wagitri.

Polisi Belum Ungkap Hasil Tes Urine

Hingga kini, polisi belum mengungkap apakah Eddo telah menjalani tes urine menyusul munculnya dugaan terkait perangkat tersebut.

Wagitri hanya menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai kecelakaan maupun temuan perangkat masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan dan pendalaman," ujarnya.

Polisi juga belum menyatakan Eddo mengemudi dalam pengaruh zat tertentu. Keberadaan perangkat yang disebut pod getar tersebut juga belum dinyatakan berkaitan dengan penyebab kecelakaan.

Wagitri mengatakan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik.

"Nanti dalam waktu dekat Pak Kapolresta akan merilis kasus tersebut," katanya.



(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads