21 Tahanan Narkoba Tak Punya Akses BPJS, Polda Kaltim Bantu Urus

Kalimantan Timur

21 Tahanan Narkoba Tak Punya Akses BPJS, Polda Kaltim Bantu Urus

Riani Rahayu - detikKalimantan
Selasa, 18 Agu 2026 23:00 WIB
Proses pendataan tahanan yang belum memiliki dan ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan. (Riani Rahayu/detikKalimantan)
Foto: Proses pendataan tahanan yang belum memiliki dan ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan. (Riani Rahayu/detikKalimantan)
Balikpapan -

Sebanyak 21 tahanan kasus narkoba di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat memiliki BPJS Kesehatan namun kepesertaannya tidak aktif. Tak hanya itu, lima tahanan lainnya bahkan belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan temuan tersebut diketahui saat pihaknya bersama BPJS Kesehatan melakukan layanan BPJS keliling bagi tahanan. Layanan perdana tersebut menjadi bagian dari program Sinergi untuk Layanan Akses Medis (Sulam) yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

"Di data yang sudah kita dapat ternyata ada lima orang yang belum punya kartu BPJS dan kemudian ada 21 orang yang punya kartu BPJS namun tidak aktif," ujarnya usai melakukan pendataan keliling BPJS untuk tahanan Polda Kaltim, Selasa (18/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romylus mengatakan status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh layanan kesehatan. Menurutnya, meskipun seseorang sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya, negara tetap memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap hak kesehatan mereka.

"Tahanan adalah orang yang sudah dua kali menerima atau mengalami kerugian. Pertama atas derita yang sudah dialami, kedua juga atas perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan. Tapi meskipun demikian, dia tetap juga memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya selama di dalam tahanan. Salah satunya adalah hak kesehatan," tuturnya.

Ia menambahkan, program Sulam dilaksanakan dengan menggandeng BPJS Kesehatan, Biddokes, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltim, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan. Layanan tersebut menyasar tahanan yang belum memiliki kepesertaan maupun yang memiliki BPJS tetapi sudah tidak aktif.

"Bagi tahanan yang belum punya kartu BPJS sama sekali atau dalam diksi BPJS Kesehatan adalah kepesertaan, hari ini kita akan bantu untuk buat. Yang kedua adalah bagi teman-teman tahanan yang memerlukan jaminan kesehatan, tentu saja pada saat berbicara mengenai jaminan kesehatan maka mereka kita akan pastikan kartu BPJS-nya itu aktif," jelas Romylus.

Sementara itu, tahanan yang kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan, polisi akan membantu menghubungkan pihak BPJS Kesehatan dengan keluarga tahanan. Nantinya keluarga akan ditanyakan mengenai kemampuan membayar tunggakan agar status kepesertaan dapat kembali aktif.

Sedangkan bagi tahanan yang tidak mampu membayar tunggakan, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. Romylus mengatakan skema tersebut diperlukan agar kondisi ekonomi tahanan tidak menjadi penghalang untuk memperoleh jaminan kesehatan.

"Yang kedua adalah mereka yang merasa tidak mampu dan memang mereka mengakui tidak mampu. Nah, tentu saja kita terima kasih kepada Pak Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan yang nanti akan menyampaikan secara teknis bagaimana dengan status mereka itu. Tentu saja nanti akan lewat skema daripada Dinas Sosial," katanya.

Romylus mengatakan kebutuhan jaminan kesehatan juga menjadi perhatian pada setiap tahapan penanganan perkara narkoba. Sebab, tersangka, residen atau klien rehabilitasi hingga tahanan memiliki masa tunggu yang berbeda dan tetap berpotensi mengalami gangguan kesehatan.

"Di antara waktu-waktu tunggu tersebut, tentu bisa jadi mereka mengalami musibah sakit. Nah, di sinilah pentingnya kita karena berdasarkan fakta yang dialami oleh kita, oleh saya khususnya dan teman-teman penyidik kita, kita menemui bahwa ternyata ada tersangka yang sakit sebelum dibawa ke kantor," tutur dia.

Karena itu, program Sulam tidak hanya akan dilaksanakan di Polda Kaltim. Setelah layanan perdana di Balikpapan, program tersebut direncanakan berlanjut ke Samarinda sebelum diperluas ke seluruh polres di Kaltim.

"Kita akan lakukan proyek kedua di Samarinda dalam waktu dekat. Dan nanti secara serentak kita akan laksanakan di 10 kabupaten kota atau di semua polres-polres kita se-Kaltim," pungkas Romylus.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy mengatakan kepesertaan BPJS yang tidak aktif pada tahanan dapat disebabkan sejumlah kondisi, salah satunya tunggakan iuran. Untuk peserta yang masih mampu membayar, pihak BPJS akan membantu proses pengaktifan kembali kepesertaan melalui koordinasi dengan keluarga.

"Kalau misal keluarga dari tahanan ini merasa bahwa dengan utang sekian dia enggak mampu membayar langsung, kalau misal mampu membayar langsung ya alhamdulillah. Kalau akan segera diaktifkan dan ketika rehab tadi sampaikan dengan Pak Dir, kita akan berkoordinasi, kita juga akan menelepon keluarganya," kata Aidy.

Menurut Aidy, peserta yang tidak mampu melunasi tunggakan juga akan ditelusuri berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Jika memenuhi kriteria sebagai masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

"Jikalau tadi ternyata dia punya tunggakan tapi dia merasa dalam desil yang lima ke bawah yang bisa ditanggung oleh pemerintah kota, maka kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Aidy menilai layanan tersebut menjadi bentuk kolaborasi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan meskipun sedang menghadapi persoalan hukum. Menurutnya, program tersebut juga dapat dikembangkan pada tahanan yang berada di wilayah lain di Kaltim.

"Ini menjadi awal, menjadi awal baik. Moga-moga juga nanti menjadi titik menjadi awal dari khususnya Balikpapan di Kaltim nanti di kabupaten lain sampai kemudian di wilayah," tutup Aidy.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads