Polisi menangkap empat pria yang diduga melakukan pencurian batang tembaga dan kabel grounding penangkal petir milik Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial SHD (57), IMY (32), EVN (34), dan KPI (40). Mereka diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara pada Kamis (6/8/2026) di sejumlah lokasi di Muara Teweh.
Kasus ini terungkap setelah pihak TVRI menemukan sejumlah batang tembaga hilang serta bekas galian di sekitar kawasan stasiun pemancar yang berada di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 6. Pengecekan rekaman CCTV kemudian mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pencurian diduga dilakukan sebanyak dua kali. Aksi pertama berlangsung pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, sedangkan pencurian kedua terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, mengatakan para terduga pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh sebanyak dua kali," ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga membawa batang tembaga hasil curian ke barak mereka. Tembaga tersebut kemudian dipotong menggunakan mesin gerinda agar lebih mudah dibawa dan dijual.
"Hasil curian selanjutnya rencananya dijual kepada pengepul besi tua atau barang rongsokan. Akibat aksi tersebut, pihak TVRI mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80 juta," katanya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batang tembaga grounding penangkal petir, gunting potong baja, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam, serta satu unit Honda Vario warna hitam-silver.
"Pengungkapan kasus pencurian ini juga mengungkap fakta lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keempat orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," pungkasnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Simak Video "Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak"
(aau/aau)