Pelaku diduga masuk dengan membobol ventilasi gudang di bagian belakang sebelum menggasak ratusan bungkus rokok dan sejumlah barang dagangan lainnya. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 29 juta.
Aksi pencurian itu baru terungkap pada Kamis pagi. Seorang tukang bangunan yang bekerja di sekitar lokasi melihat sebuah tangga bersandar di dinding belakang toko. Temuan tersebut memicu kecurigaan hingga akhirnya diketahui gerai telah dibobol.
"Kejadiannya Kamis (16/7/2026) dini hari. Paginya salah seorang tukang bangunan melihat sebuah tangga yang bersandar di dinding toko, tepat di jalur pelaku masuk," ujar Agus, salah seorang karyawan, Jumat (17/7/2026).
Setelah dilakukan pengecekan, pihak toko menemukan ratusan bungkus rokok beserta sejumlah barang lainnya telah hilang dari tempat penyimpanan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Kotawaringin Timur untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada penyidik sebagai bahan penyelidikan. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pelaku," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kotim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasus ini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini, polisi masih memburu pelaku dengan mendalami rekaman CCTV serta berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Jumat (17/7/2026).
