3 Remaja di Samarinda Ditikam Usai Berselisih di Medsos

3 Remaja di Samarinda Ditikam Usai Berselisih di Medsos

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Kamis, 16 Jul 2026 12:50 WIB
Pelaku Penikaman diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu
Pelaku penikaman diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu/Foto: Istimewa
Samarinda -

Tiga remaja menjadi korban penikaman di Jalan Sirad Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Polisi menangkap pelaku berinisial H (20) yang diduga melakukan penyerangan seorang diri.

Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus bermula dari kesalahpahaman yang memicu ketersinggungan hingga berujung aksi kekerasan.

"Iya benar ada kasus penikaman di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu. Kronologinya karena ada ucapan yang mungkin tidak berkenan atau menyinggung, akhirnya mereka sepakat bertemu di lokasi kejadian dan terjadi pertikaian," kata Arie, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 Wita di depan Warkop JB, Jalan Sirad Salman. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perselisihan diduga berawal dari media sosial. Pelaku dan para korban disebut saling menantang untuk melakukan balap liar melalui Instagram sebelum akhirnya sepakat bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saat tiba di lokasi, salah seorang korban bernama Rafi menanyakan kepada pelaku apakah persoalan tersebut ingin diselesaikan. Namun, situasi justru memanas. Pelaku diduga mengambil sebilah pisau sangkur dari dalam rumah, lalu menyerang para korban," ujarnya.

Yusuf menjadi korban pertama. Ia ditikam dari arah belakang hingga mengenai bagian punggung atau pinggang. Pelaku kemudian menyeberang jalan dan menusuk korban lainnya bernama Arief di bagian siku lengan kiri. Sementara satu korban lainnya mengalami cedera di bagian kepala setelah terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.

Arie mengatakan pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, ketiga korban sempat mendapatkan perawatan medis dan kini telah diperbolehkan pulang ke rumah.

Polisi menyebut aksi penikaman dilakukan seorang diri oleh H. Sementara rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian tidak terlibat langsung dalam penyerangan dan saat ini berstatus sebagai saksi.

"Sejauh ini penyidik telah memeriksa empat orang saksi guna melengkapi proses penyidikan. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan motif yang berawal dari perselisihan di media sosial," pungkasnya.



(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads