Dua Kakak-Beradik Terkait Tragedi Katingan Masih Diburu, Belum Berstatus DPO

Kalimantan Tengah

Dua Kakak-Beradik Terkait Tragedi Katingan Masih Diburu, Belum Berstatus DPO

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Rabu, 08 Jul 2026 18:10 WIB
Daftar terduga pelaku terkait tewasnya Aipda Yudhi di Katingan.
Foto: Dok. Polres Katingan
Katingan -

Dua kakak beradik asal Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang diduga terlibat penyerangan polisi masih diburu. Meski menjadi target utama pengejaran, kakak beradik bernama Bio dan Ramblan itu belum berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami belum keluarkan DPO, Mas. Masih dalam proses penyelidikan," ujar Dodik saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026) sore.

Bio (28), seorang buruh, dan Ramblan (25), seorang petani, merupakan adik kandung tersangka S (38) alias A yang lebih dulu ditangkap aparat saat bersembunyi di lanting sedot emas pada Jumat (3/7/2026). Ketiganya merupakan warga Desa Tumbang Kalemei dan merupakan anak dari pasangan Abak dan Indem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah mengamankan lima orang terkait kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba saat operasi penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial N, R, dan S alias A.

Dodik menjelaskan, hasil penyidikan sementara menunjukkan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang berujung gugurnya tiga anggota Polri tersebut.

Tersangka N diduga menjadi pelaku utama penganiayaan berat terhadap personel kepolisian. R disangkakan turut serta dalam aksi penyerangan, sedangkan S alias A berperan membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam maupun menyerang petugas.

"Yang dikenakan pasal penganiayaan berat adalah tersangka berinisial N. Sementara R perannya turut serta, dan S berperan membawa senjata tajam," jelas AKBP Dodik Hartono.

Sementara itu, dua orang lainnya baru diamankan pada Rabu (8/7) pagi, yakni Y dan L. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik belum menetapkan status hukum keduanya karena masih menunggu hasil gelar perkara.

"Walaupun mengarahnya ke tersangka, kami masih gelar perkara dulu sesuai mekanisme," tegasnya.

Meski lima orang telah diamankan, polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Aparat juga masih memburu Bio dan Ramblan yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa penyerangan tersebut. Dodik mengaku belum dapat mengungkap jumlah orang yang masih menjadi target pengejaran karena proses penyelidikan terus berkembang.

"Untuk jumlahnya belum bisa kami sebutkan karena masih dalam pengembangan," kata Dodik.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Bio maupun Ramblan agar segera melaporkan informasi tersebut kepada kepolisian. Hingga kini, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tragedi berdarah di Tumbang Kalemei.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads