Jerat Hukum yang Menanti 3 Tersangka Bentrok di Katingan

Jerat Hukum yang Menanti 3 Tersangka Bentrok di Katingan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Rabu, 08 Jul 2026 17:31 WIB
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono memimpin apel setelah tragedi bentrok di Katingan.
Foto: Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono. (Dok. Polres Katingan)
Katingan -

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono mengatakan ketiga tersangka penyerangan saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan akan dijerat sejumlah pasal.
Adapun di antaranya dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan tiga anggota Polri.

Hingga Rabu (8/7/2026), penyidik telah mengamankan lima orang warga Desa Tumbang Kalemei. Tiga di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Hingga hari ini yang diamankan ada lima orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang, S alias A, R, dan N. Sedangkan Y dan L, dua lainnya masih diamankan dan menunggu hasil gelar perkara," ujar kepada detikKalimantan, Rabu (8/7/2028) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodik menjelaskan, ketiga tersangka yang telah ditetapkan status hukumnya dijerat dalam perkara dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara itu, penerapan pasal terkait tindak pidana narkotika masih belum dilakukan.

"Untuk pasal yang kami terapkan saat ini belum mengarah ke narkoba. Yang diterapkan adalah dugaan pembunuhan, termasuk ada yang turut serta dan ada yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," jelasnya.

Meski arah penyidikan mengindikasikan keterlibatan mereka, penyidik tetap mengedepankan prosedur hukum sebelum menetapkan status hukum keduanya.

"Walaupun mengarahnya ke tersangka, kami masih gelar perkara dulu sesuai mekanisme," tegasnya.

Meski telah mengamankan lima orang, polisi memastikan penyidikan belum berakhir. Tim penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tragedi berdarah di Tumbang Kalemei.

Saat ditanya mengenai jumlah orang yang masih diburu, AKBP Dodik belum bersedia mengungkapkannya.

"Untuk jumlahnya belum bisa kami sebutkan karena masih dalam pengembangan," katanya.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas dalam operasi penindakan terhadap jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Hingga kini, aparat gabungan masih terus memburu pelaku lain serta mendalami peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Kalimantan Tengah mengatakan operasi tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Tim Satresnarkoba telah lebih dulu melakukan pemantauan dan penyelidikan sehingga mengetahui karakteristik lokasi maupun target yang akan diamankan.

Seluruh tahapan operasi telah disusun sesuai prosedur. Namun situasi berubah drastis ketika keluarga target dan sejumlah orang diduga melakukan provokasi dengan meneriakkan kata 'perampok' kepada warga sekitar.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads