Terkuak Frans 168 Kali Kirim Uang Miliaran Rupiah ke Fredy Pratama

Nasional

Terkuak Frans 168 Kali Kirim Uang Miliaran Rupiah ke Fredy Pratama

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Sabtu, 20 Jun 2026 18:30 WIB
Tim Polri memulangkan Frans Antony dari Malaysia ke Indonesia. Frans merupakan buronan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan Fredy Pratama. (dok Istimewa)
Foto: Tim Delegasi Polri memulangkan Frans Antony dari Malaysia ke Indonesia. (dok Istimewa)
Jakarta -

Sepak terjang Frans Antony sebagai pengelola aliran dana atau 'bendahara' untuk buronan kelas kakap Fredy Pratama akhirnya terhenti usai ditangkap di Malaysia. Terungkap bahwa Frans mengirim uang berkali-kali kepada Fredy dengan nilai Rp 1 miliar sekali kirim.

Dilansir dari detikNews, menurut Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, kesetiaan Frans pada sindikat ini terbukti dari rentang waktu operasinya yang sangat panjang sebelum akhirnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2023.

"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skala dan intensitas pekerjaan Frans terbilang luar biasa. Operasi pengiriman uang ke Thailand tersebut berjalan sangat rutin setiap bulannya.

"Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjutnya.

Bukan sekadar frekuensi, nominal yang dipindahkan oleh Frans dalam setiap perjalanannya juga bernilai fantastis, yakni minimal Rp 1 miliar sekali kirim.

"Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah 1 miliar rupiah," kata Eko.

Taktik Menyamarkan Jejak

Untuk mengakali sistem dan mengelabui petugas, Frans merancang trik khusus sebelum uang-uang tersebut diterbangkan melintasi batas negara. Alih-alih membawa fisik rupiah, ia mengonversinya terlebih dahulu ke mata uang asing.

"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.

Pemilihan pecahan besar dolar Singapura tersebut terbukti efektif sebagai teknik pencucian uang profesional. Taktik ini sengaja dilakukan agar uang hasil penjualan narkoba terlihat sebagai dana legal biasa.

"Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelasnya.

Baca artikel selengkapnya di sini.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads