Bripka Dedy 'Sniper' Kampung Narkoba Samarinda Digelandang ke Bareskrim

Bripka Dedy 'Sniper' Kampung Narkoba Samarinda Digelandang ke Bareskrim

Rumondang Naibaho - detikKalimantan
Jumat, 05 Jun 2026 18:24 WIB
Mantan anggota Brimob Polda Kaltim, Dedy Wiratama, berada di dalam lift setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang personel Brimob, Bripka Dedy Wiratama yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena membekingi aktivitas jual beli narkoba di kampung Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Mantan anggota Brimob Polda Kaltim, Dedy Wiratama, berada di dalam lift setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jakarta -

Bripka Dedy Wiratama dipastikan dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena menjadi kaki tangan sindikat narkoba di Samarinda. Pria yang bertugas jadi mata-mata itu kini digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani proses pidana.

Dikutip dari detikNews, Dedy tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB. Mendapat pengawalan ketat dari berlapis-lapis penyidik, ia tampak mengenakan kemeja gelap bermotif yang dipadukan dengan celana hitam.

Sepanjang perjalanan menuju ruang pemeriksaan, Dedy memilih bungkam. Dia hanya menunduk dengan ibu jari kedua tangan yang terborgol rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus Gang Langgar di Samarinda, Kaltim," kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, Jumat.

Dedy telah lebih dulu dilucuti dari institusinya. Melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Polda Kalimantan Timur secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Iya, sudah di-PTDH," kata ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026).

"(Sidang KKEP digelar) 2 Juni," imbuhnya.

Dijuluki 'Sniper'

Dalam jaringan peredaran gelap di Kampung Narkoba Gang Langgar, Dedy bertugas khusus dengan sandi 'sniper'. Namun, istilah ini sama sekali tidak merujuk pada keahlian menembak jitu, melainkan mata-mata sekaligus pengawas lapangan.

"Bripka Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Sindikat peredaran sabu ini diketahui bekerja dengan sistem komunikasi nirkabel yang sangat terorganisir.

Kasus yang menjerat Dedy ini bermula dari operasi besar-besaran Bareskrim Polri yang menggerebek sarang narkotika di Gang Langgar, Samarinda, pada Kamis (16/5) lalu. Operasi pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury tersebut berhasil meringkus 11 tersangka, termasuk bandar utamanya yang bernama Fernandes alias Nando.

Dari penggerebekan tersebut diketahui keterlibatan Dedy sebagai beking sindikat mulai terendus. Pihak kepolisian memastikan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada Dedy semata.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads