Sejak Senin (1/6/2026) malam, Muhammad Royyan Prasetyo (7), dilaporkan hilang oleh keluarganya. Dua hari setelahnya, Royyan ditemukan tewas di semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, Bukit Pelangi.
Kasi Humas Polres Kutim Aiptu Wahyu Winarko membenarkan penemuan jasad bocah tersebut. Korban ditemukan pada Rabu (3/6) siang.
"Betul, korban (Royyan) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Wahyu kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan muncul kabar bahwa pihak yang diduga melakukan penculikan meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
"Hilangnya Senin sore dan keluarga korban melapor pada malam hari setelah kejadian," ungkap Wahyu.
Hingga akhirnya Royyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan tengkurap di semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, Bukit Pelangi pada Rabu (3/6).
"Betul, korban (Royyan) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Wahyu kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).
Sebelum ditemukan tewas, rupanya penculik Royyan sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta. Pelaku sempat mengirimkan surat ancaman kepada keluarga korban pada Senin (1/6) malam.
Dalam surat tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta. Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko mengatakan, pesan ancaman itu ditulis pada potongan kardus bekas dan berisi permintaan agar keluarga korban mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan pelaku.
"Pelaku memang sempat meminta uang Rp 200 juta kepada keluarga korban," ungkap Wahyu.
Dari foto diduga surat permintaan tebusan yang diterima detikKalimantan, terlihat penculik menuliskan surat di atas potongan kardus. Penculik menulis surat dengan huruf kapital dan menggunakan spidol berwarna hijau. Begini isi suratnya:
"Kalau masih mau ketemu sama Royen, TF (transfer) Rp 200 juta. Paling lambat jam 10 malam ini," tulis isi surat dari pelaku.
Selain itu dalam surat tersebut juga pelaku menuliskan nomor rekening lengkap dengan nama bank dan inisial atasnamanya. Pelaku kemudian berjanji akan mengembalikan Royyan jika uang tersebut telah dikirim oleh keluarga korban.
"Uang masuk saya langsung antar anaknya ke situ," lanjut isi surat tersebut.
Saat ini pelaku penculikan Royyan telah ditangkap dan diamankan di Polda Kaltim. Wahyu belum bisa berkomentar lebih banyak terkait motif lantaran pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan di Polda, masih menjalani pemeriksaan penyidik," pungkasnya.
Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian dan diperiksa di Polda Kaltim. Kini polisi pun tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan terduga pelaku lainnya.
(aau/aau)
