Eks Pemain BBM Ilegal Bongkar Dugaan Modus Mafia Solar Subsidi di Kalbar

Eks Pemain BBM Ilegal Bongkar Dugaan Modus Mafia Solar Subsidi di Kalbar

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 26 Mei 2026 17:28 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pontianak -

Seorang mantan pemain BBM ilegal mengungkap dugaan modus pengalihan solar subsidi ke jalur industri yang disebut telah berlangsung terorganisir. Pengakuan itu muncul di tengah penyelidikan Polda Kalbar terhadap video viral dugaan pemindahan BBM dari mobil tangki merah putih ke mobil tangki biru di kawasan Jalan Transkalimantan.

"Mobil tangki industri biru berlabel PT Putera Petro Borneo itu milik putra pengusaha tempat hiburan malam terkenal di Pontianak," ujar mantan pemain BBM ilegal yang meminta identitasnya dirahasiakan itu, Selasa (26/5/2026).

Sumber tersebut mengaku mengetahui aktivitas distribusi BBM yang diduga dilakukan perusahaan terkait. Menurutnya, pemindahan BBM subsidi diduga biasanya berlangsung di wilayah Kedokok, Desa Subah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka bongkar di Kedokok, Desa Subah, dekat air mancur Kimleng. Setelah dipindah ke tangki biru industri, biasanya disimpan dulu di gudang di Kubu Raya. Subuh baru diantar ke perusahaan-perusahaan dengan harga industri," katanya.

Ia menyebut praktik itu diduga dilakukan secara terorganisir menggunakan armada tangki berkapasitas besar. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu diduga dialihkan untuk dijual ke perusahaan tambang dan perkebunan sawit dengan harga industri. Menurutnya, keuntungan dari praktik tersebut sangat besar.

"Kalau dijual ke perusahaan tambang dan kebun sawit bisa sampai Rp 24 ribu per liter. Margin keuntungannya sekitar Rp 17 ribu per liter. Kalau satu tangki 16 ribu liter dialihkan, nilainya bisa ratusan juta rupiah," ungkapnya.

Ia juga mengungkap dugaan modus lain untuk mengelabui pengawasan, yakni dengan mengganti segel mobil tangki setelah BBM dipindahkan.

"Kalau tangki biru sudah masuk gudang, segel langsung dibuka lalu diganti segel perusahaan mereka sendiri. Kadang di perjalanan juga pakai segel mirip Pertamina," ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, Pengamat Hukum dan Publik Kalbar Herman Hofi Munawar menilai video viral dugaan pemindahan BBM subsidi itu menjadi bukti perlunya pembenahan serius dalam tata kelola distribusi energi di Kalbar.

Menurut Herman, persoalan tersebut bukan sekadar ulah oknum di lapangan, melainkan indikasi lemahnya integritas dan pengawasan dalam tata niaga energi.

"Ini bukan sekadar kenakalan oknum. Ini menunjukkan lemahnya law enforcement dan longgarnya pengawasan kebijakan publik dalam distribusi energi," katanya.

Herman menilai persoalan distribusi BBM subsidi tidak cukup diselesaikan melalui sanksi administratif internal semata. Herman meminta lembaga pengawas eksternal hingga aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Sudah saatnya BPK maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan investigatif terhadap manajemen penyalur energi di Kalbar," ujarnya.

Herman menyoroti sistem digital pengawasan distribusi BBM yang seharusnya mampu mendeteksi penyimpangan lebih awal. Menurutnya, seluruh armada distribusi BBM telah dilengkapi GPS dan sistem pemantauan digital.

"Penertiban penyimpangan BBM ini sebenarnya sangat mudah karena semua armada memiliki GPS dan terdaftar. Tapi kenapa kebocoran masih terjadi?" katanya.

Herman menduga lemahnya fungsi monitoring real-time dan pengawasan internal membuat ruang penyimpangan terbuka lebar. Ia juga menilai langkah Pertamina yang baru bergerak cepat setelah video viral menunjukkan pola penanganan yang masih reaktif.

"Kalau terjadi praktik 'kencing di jalan', berarti ada pengawasan yang tidak berjalan optimal atau bahkan pembiaran. Manajemen publik yang baik seharusnya bisa mendeteksi deviasi rute armada melalui GPS sebelum masyarakat memviralkannya," tegasnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi dan saat ini masih melakukan investigasi bersama pihak terkait. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan dugaan penyimpangan tersebut juga telah dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum.

"Pertamina juga berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Edi menegaskan awak mobil tangki maupun perusahaan transportir akan dikenakan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM subsidi.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tersebut," ujarnya.

Polda Kalbar sendiri masih melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan dari pihak Pertamina serta memeriksa sopir mobil tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin yang terekam dalam video viral.

"Sudah ditangani oleh Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) dan masih dalam proses penyelidikan. Yang sudah diambil keterangan dari pihak Pertamina," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono.

Halaman 2 dari 3
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads