Kasus penipuan berkedok pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) dengan surat keputusan (SK) palsu di Gresik terus diusut polisi. Kini aparat Satreskrim Polres Gresik memburu terduga pelaku ke Kalimantan.
Diketahui bahwa terduga pelaku adalah Anton alias ANT (37). Setelah viral diberitakan, dia diduga kabur ke Kalimantan, sehingga polisi pun melakukan pengejaran lintas wilayah.
"Keberadaan pelaku ada di Kalimantan dan anggota sudah melakukan pengejaran di Kalimantan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, dikutip detikJatim, Jumat (24/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa saat ini tim dari Polres Gresik sudah berada di lokasi untuk melakukan upaya penangkapan.
"Saat ini anggota sudah berada di Kalimantan untuk memburu pelaku," tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara maksimal. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami jumlah korban serta kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, belasan orang menjadi korban penipuan bermodus surat keputusan (SK) pengangkatan palsu yang membuat mereka percaya telah diterima jadi ASN. Penipuan ini terungkap setelah salah seorang di antaranya datang ke kantor untuk bekerja, tetapi mendapati bahwa status ASN-nya ternyata palsu.
Seorang korban berinisial SE datang ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik dengan mengenakan seragam dinas. Awalnya kedatangan korban dianggap wajar selayaknya pegawai baru. Namun, begitu SE mengatakan bahwa dirinya ditempatkan di bagian 'Humas', staf Pemkab akhirnya curiga. Sebab, bagian tersebut sudah tidak ada.
"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi ke Prokopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal sudah tidak ada," terang Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik Imam Basuki, dikutip Kamis (9/4/2026).
Pihak Prokopim pun memeriksa dokumen SK yang dibawa korban. Ditemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya pada tanda tangan pejabat. Nama pejabat yang tercantum benar, tetapi tanda tangannya tidak sesuai.
"Saat diminta menunjukkan dokumen, korban membawa fotokopian SK yang telah dilegalisir. Namun, saat saya cek, saya agak ragu, terdapat kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tertera. Namanya benar pejabat Pemkab Gresik, tapi tanda tangannya tidak sama," lanjut Imam.
Dari situ muncul dugaan bahwa dokumen SK milik SE palsu, dan SE adalah korban penipuan dengan modus pengangkatan menjadi ASN.
Dari keterangan korban, kasus ini ternyata tidak hanya menimpa dirinya saja. Setidaknya ada sekitar 12 hingga 15 orang lain yang diduga mengalami hal serupa dengan modus yang sama. Para korban dijanjikan lolos menjadi PNS dan diminta masuk kerja di lokasi berbeda pada hari yang sama, sehingga memperkuat dugaan adanya jaringan penipuan yang terorganisir.
"Saya arahkan untuk melakukan pengecekan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik," tutur Imam.
Pihak Pemkab Gresik melalui BKPSDM langsung merespons cepat dengan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons serius Pemkab Gresik agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih ditelusuri oleh tim," kata Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Baca artikel selengkapnya di sini.
