Seorang kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga mencabuli siswanya. Perbuatan tak senonoh terhadap murid laki-laki itu kini dalam penyelidikan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ketapang Iptu Dedy Syahputra Bintang membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Muara Pawan pada 12 Maret 2026. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
"Sudah ada laporannya di Polsek," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menerangkan, hasil pemeriksaan diduga perbuatan cabul itu dilakukan kepala SMK berinisial A pada Maret 2026 di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang kepala sekolah. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Sedang ditangani dan sudah disurati juga ke Dinas Pendidikan agar segera ditindaklanjuti dari sisi profesi yang bersangkutan," tambahnya.
Di sisi lain, beredar informasi adanya dugaan korban lain dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, korban lain tersebut disebut belum berani melapor secara resmi ke pihak kepolisian.
Sementara itu, seorang guru di sekolah tersebut membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian.
"Iya, memang ada kejadian itu di sekolah, tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti," ungkapnya.
Guru tersebut juga menyebutkan bahwa oknum kepala sekolah yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 1 April 2026. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta penguatan alat bukti.
