Viral sebuah video amatir merekam aksi berani seorang warga di Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam narasi video, warga diketahui melabrak pria diduga tengah bertransaksi narkotika jenis sabu secara terang-terangan di lingkungan permukiman.
Terlihat perekam tampak geram dan langsung mendatangi pria berbaju hitam yang diduga menjadikan area depan rumahnya sebagai lapak transaksi narkoba. Video itu viral di media sosial Facebook.
"Kenapa kita jual sabu-sabu depan rumahku?," tegur warga tersebut dalam rekaman video, dikutip detikKalimantan Senin (6/4/2026).
Warga itu mengaku sangat risih dengan kegaduhan yang ditimbulkan oleh para 'pasien' atau pembeli si terduga bandar. Habis kesabaran, ia pun melontarkan ancaman untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Pasienmu sering ribut, bisakah kau atur agar mereka tidak ribut. Jauh-jauh kita menjual ya, saya lapor kita itu!," ucap warga dalam video.
Meski sudah diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib, terduga pelaku yang terekam kamera itu justru terlihat tak mengindahkan teguran warga.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan kejadian tersebut. Sunarwan mengatakan polisi melakukan tindakan quick response.
Tim gabungan dari Reskoba Polres Nunukan dan Polda Kaltara kemudian menggelar apel pukul 17.00 Wita yang dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.
"Dengan adanya video tersebut tim narkoba langsung turun ke TKP menindaklanjuti. Hasilnya, tim melakukan pengecekan rumah dan orang. Yang ditemukan hanya buah alat hisap sabu beserta plastik kecil diduga bekas narkotika sabu," kata Ipda Sunarwan.
Ia menegaskan, dalam operasi penggeledahan sore itu petugas tidak mendapati barang bukti sabu utuh.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Siagian mengatakan dari hasil laporan anggota, pergerakan aparat telah membuahkan hasil penangkapan.
"Kemarin info dari anggota saya di lapangan, terkait 3 orang tersebut, 2 orang sudah diamankan oleh pihak Polsek Nunukan Kota. Sementara 1 orang masih dalam pencarian pihak keamanan," ucap Anton.
Anton sangat menyayangkan masih adanya aktivitas transaksi haram di kawasan tersebut, yang diketahui berlokasi di area Strat Buntu. Padahal, kawasan ini belum lama dibersihkan oleh aparat gabungan.
Anton pun memberikan apresiasi terhadap keberanian warga yang mau mengambil sikap bottom-up untuk menjaga lingkungannya.
"Bulan lalu, tepatnya tanggal 7 Maret 2026, BNN bekerjasama dengan Polres dan Polda telah melakukan penyisiran di lokasi tersebut. Kami mengamankan 2 orang penyalahguna dengan barang bukti sabu bruto 0,4 gram yang saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polres Nunukan," tutur dia.
"Kita harus mendukung sikap masyarakat yang berani melawan para penyalahguna narkoba. Di sisi lain, masyarakat juga harus mendukung proses pemulihan para pecandu dan korban penyalahguna demi keberlangsungan siklus kehidupan sosial yang sehat," sambungnya.
Simak Video "Video: Bareskrim Tangkap Ko Erwin, Buron Bandar Sabu!"
(aau/aau)