Seleb

Inara Akui Video CCTV Wardatina Mawa, tapi Bantah Dugaan Zina

Febryantino Nur Pratama - detikKalimantan
Rabu, 18 Mar 2026 18:00 WIB
Inara Rusli/Foto: dok Instagram mommy_starla
Balikpapan -

Terkait laporan Wardatina Mawa soal dugaan perzinaan dan perselingkuhan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, polisi telah melakukan olah TKP di rumah kawasan Jakarta Barat pada Senin (16/3).

Dikutip detikHot, olah TKP dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dengan melibatkan tim Inafis. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyebut pihaknya bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

"Kalau pengolahan TKP atau pengecekan TKP itu kan ada prosedur. Prosedural daripada penyidik. Nah, kita sudah dikonfirmasi, kita berkoordinasi, nah kita nggak ada masalah. Buat kita pihak Inara tidak ada masalah," kata Daru di Polda Metro Jaya.

Menurut Daru, pihaknya tidak mempermasalahkan langkah penyidik dalam mengumpulkan barang bukti. Nantinya, Inara tak masalah apabila ada pengambilan barang bukti.

"Mereka mau cek TKP, mau mereka melakukan misalkan mengambil barang yang menjadi nanti apa, sesuai dengan video tersebut, silakan. Buat kita nggak ada masalah. Sepanjang, silakan pihak penyidik membuktikan adanya terjadi perzinaan secara hukum," ungkapnya.

Ia menyebut olah TKP merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Nantinya akan ditentukan kategori delik perkara tersebut.

"Ini kan dalam rangka mengumpulkan barang bukti, apakah akan masuk dalam delik perzinaan atau tidak. Delik perzinahan di sini adalah delik secara hukum. Silakan saja itu pihak penyidik. Kami selalu terbuka dengan penyidik, selalu kooperatif apa yang mereka minta," jelasnya.




(sun/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork