Azizah Salsha Ogah Damai Biar Bigmo dan Resbob Jera

Azizah Salsha Ogah Damai Biar Bigmo dan Resbob Jera

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikKalimantan
Jumat, 06 Mar 2026 20:00 WIB
Azizah Salsha
Azizah Salsha/Foto: Instagram/aizahsalsha_ & Instagram@acadumpie
Balikpapan -

Selebgram Azizah Salsha sudah memberikan pintu maaf untuk YouTuber kakak beradik Bigmo dan Resbob. Namun, proses hukum dipastikan tidak akan dicabut dan terus berlanjut ke persidangan.

"Untuk secara memaafkan, Azizah sudah memaafkan Resbob dan Bigmo, tapi aturan hukum tetap pengin dijalankan seperti kata klien kami," kata kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (6/3/2026).

Dikutip detikHot, sikap Azizah Salsha bukan tanpa alasan. Tim kuasa hukum menegaskan kliennya ingin memberikan pelajaran bagi para pelaku pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, dari pihak Azizah sendiri ini mungkin sudah mencemarkan nama baik dan ini juga sebagai efek jera dari klien kami," tegas Anandya.

Ia membeberkan fitnah yang disebarkan kedua tersangka, yang tidak hanya menyerang mental Azizah Salsha secara pribadi. Hal tersebut juga membawa dampak yang besar bagi keluarga putri politikus Andre Rosiade itu.

"Ini dampaknya sangat buruk bagi keluarga besar Azizah juga," beber Anandya.

Menurut Anandya, Azizah Salsha berharap kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi para pembuat konten maupun pengguna media sosial lainnya, agar tidak mudah termakan isu apalagi menyebarkannya.

"Nah ini ke depan supaya setiap ada kawan-kawan selebgram atau apa pun itu berhati-hati ber-social media, jangan sembarang mengeluarkan statement agar lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Azizah Salsha merasa geram dengan rentetan hoaks yang terus menerus menyerangnya di media sosial. Pada Agustus 2025, ia didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube Niceguymo ke Bareskrim Polri.

Akun yang ternyata dikelola Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob tersebut diduga menyebarkan fitnah terkait isu perselingkuhan serta kehidupan pribadi Azizah Salsha. Kini, Bigmo dan Resbob telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan UU ITE dan KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads