KPK menggeledah Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin terkait kasus suap yang menjerat Mulyono Purwo Wijoyo. Mulyono telah ditetapkan tersangka pada pekan lalu.
Dilansir detikNews, penggeledahan dilakukan pada Selasa (10/2/2026). Selain KPP Madya Banjarmasin, KPK juga menggeledah kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang manajer keuangannya juga menjadi tersangka.
"Pada hari Selasa (10/2), penyidik melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB (Buana Karya Bhakti)," beber Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik KPK antara lain berupa dokumen terkait restitusi atas lebih bayar PT BKB. Dokumen pengeluaran uang dari PT BKB turut diamankan.
"Selanjutnya penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono terungkap memiliki jabatan direksi dan komisaris di 12 perusahaan. Budi mengatakan penyidik KPK akan mendalami keterkaitan antara jabatan Mulyono di 12 perusahaan itu dan kasus suap restitusi pajak. Mulyono diduga menerima suap Rp 800 juta, yang sebagian uangnya digunakan untuk DP rumah.
"Perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK. Selain itu, ada Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).
Artikel ini telah tayang di detikNews.
