Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan pejabat pajak ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
"(Lokasi penangkapan) di Madya," kata Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah DJP Kalsel-teng, Tri Wibowo di KPP Pratama Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
Ditanya terkait sosok pejabat dan jumlah orang yang ditangkap, dia mengaku belum mengetahui terkait kasus yang menyeret instansi Kementerian Keuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu terkait kasus ini, jadi mohon teman teman media bersabar," ujar Tri, Rabu (4/2/2026).
Tri pun meminta kepada awak media agar bisa bersabar terlebih dahulu sembari menunggu informasi yang lebih pasti. Namun, ia mengungkap akan ada press release resmi dari DJP Pusat.
"Nanti akan ada press release resmi dari kantor pusat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di di KPP Banjarmasin. Namun dia belum merinci berapa orang yang diamankan.
"Benar (ada OTT). Di Kalsel," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).
"KPP Banjarmasin," jelas Fitroh.
Menurutnya, penangkapan ini berkaitan dengan restitusi pajak.
"(Kasus terkait) restitusi pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Untuk diketahui, restitusi pajak adalah proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)
