Kena OTT KPK, Ini Kasus yang Jerat Pejabat Pajak Banjarmasin

Kena OTT KPK, Ini Kasus yang Jerat Pejabat Pajak Banjarmasin

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Rabu, 04 Feb 2026 14:41 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) OTT KPK di Kabupaten Bekasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi OTT KPK (Foto: Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Banjarmasin -

Pejabat pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penangkapan ini berkaitan dengan restitusi pajak.

"(Kasus terkait) restitusi pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Untuk diketahui, restitusi pajak adalah proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Fitroh membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Banjarmasin, tepatnya di KPP Banjarmasin. Namun dia belum merinci berapa orang yang diamankan.

"Benar (ada OTT). Di Kalsel," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).

"KPP Banjarmasin," jelas Fitroh.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca artikel selengkapnya di sini.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads