Pejabat pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penangkapan ini berkaitan dengan restitusi pajak.
"(Kasus terkait) restitusi pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Untuk diketahui, restitusi pajak adalah proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin |
Sebelumnya, Fitroh membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Banjarmasin, tepatnya di KPP Banjarmasin. Namun dia belum merinci berapa orang yang diamankan.
"Benar (ada OTT). Di Kalsel," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).
"KPP Banjarmasin," jelas Fitroh.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca artikel selengkapnya di sini.
