Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkannya.
"Benar (ada OTT). Di Kalsel," ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fitroh, OTT dilakukan di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun, ia belum bisa merinci soal jumlah pihak yang diamankan.
"KPP Banjarmasin," jelas Fitroh.
Terkait OTT tersebut, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel.
(sun/bai)
