Anak laki-laki usia 6 tahun di Ketapang dihajar oleh R (27), kekasih ibunya. Korban masih menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
Plt Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, dr. Feria Kowira, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan medis menggunakan CT scan dan rontgen, tim dokter menemukan adanya sejumlah luka serius, termasuk memar di beberapa bagian tubuh serta patah tulang. Namun, tindakan operasi belum dapat dilakukan karena kondisi korban belum memungkinkan.
"Sebenarnya ada indikasi perlunya tindakan operasi. Tetapi karena kondisi pasien belum stabil, kami belum bisa melaksanakannya. Saat ini tim medis masih berupaya memulihkan kondisinya terlebih dahulu," jelas dr. Feria, Selasa (20/1/2025).
dr. Feria menambahkan korban dibawa ke rumah sakit pada Rabu, 14 Januari 2026 dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sesaat setelah tiba, tim medis langsung melakukan penanganan darurat dan berkoordinasi dengan berbagai dokter spesialis terkait.
Hingga saat ini, kondisi anak tersebut masih belum stabil dan berada dalam pengawasan ketat tim medis. "Pasien masih menjalani perawatan intensif. Masih ditangani oleh tim medis yang terdiri dari dokter spesialis anak, spesialis ortopedi (tulang), serta tim ICU," ujar dr. Feria.
Saat ditanya mengenai analisis medis terkait penyebab utama luka yang dialami korban, dr. Feria menegaskan hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum. "Itu mungkin kembali ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Ketapang telah mengamankan R (27), yang merupakan calon ayah tiri korban. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang untuk mengungkap secara lengkap dugaan tindak kekerasan tersebut. R diduga menganiaya korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang pada 14 Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang menjelaskan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa bermula ketika Y membawa anaknya ke rumah pelaku. Setelah itu, Y pergi ke pasar dan meninggalkan anaknya bersama pelaku.
"Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru. Saat itulah penganiayaan terjadi," beber Dedy, Jumat (16/1/2026).
Motif penganiayaan itu berkaitan dengan kekesalan pelaku karena korban sering sakit. Sehingga biaya pengobatan menguras uang yang rencananya disiapkan untuk pernikahan dengan ibu korban.
"Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban," katanya.
Simak Video "Menemukan Lulur Alami dari Daun Aras di Kalimantan Barat"
(sun/bai)