Momen Mencekam Maling Motor Lepas Tembakan 3 Kali ke Warga Lalu Kabur

Jabodetabek

Momen Mencekam Maling Motor Lepas Tembakan 3 Kali ke Warga Lalu Kabur

Devi Puspitasari - detikKalimantan
Minggu, 11 Jan 2026 17:27 WIB
Momen pelaku curanmor dar-der-dor mengumbar tembakan menimbulkan suasana horor di TKP curanmor di Jalan Andong 2, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakbar. (dok Istimewa)
Foto: Momen pelaku curanmor dar-der-dor mengumbar tembakan menimbulkan suasana horor di TKP curanmor di Jalan Andong 2, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakbar. (dok Istimewa)
Jakarta -

Dua maling motor ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya usai beraksi di daerah Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Mereka sempat kabur setelah melepas tembakan sebanyak tiga kali ke arah warga.

Dilansir detikNews, pelaku yakni Vebran Vernando (28) dan Robi Candra (44). Awalnya pelaku beraksi pada Rabu (7/1/2026) pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II, Palmerah. Saat itu, korban yang berada di ruang tamu mendengar mesin motornya menyala.

Saat dicek, pelaku ternyata sudah membawa kabur motor tersebut. Korban berusaha mengejar dan sempat berhasil menyusul bersama warga lainnya. Akan tetapi, pelaku Vernando melepaskan tembakan ke arah warga sehingga ia dan Robi bisa kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal mula kejadian korban sedang berada di ruang tamu dan mendengar suara motor menyala, di mana pelaku sedang membawa kabur motor korban. Lalu korban berusaha mengejar," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (11/1/2025).

"Dan korban berhasil diamankan tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api. Pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," lanjutnya.

Aksi pencurian ini juga terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga memergoki aksi pencurian tersebut dan langsung berusaha menggagalkannya dengan menarik bagian belakang sepeda motor yang hendak dibawa kabur pelaku. Motor terjatuh sebelum sempat dibawa pergi.

Salah satu pelaku sempat tertangkap. Namun, situasi tiba-tiba mencekam karena satu pelaku lain datang dan melepaskan tembakan ke arah warga. Salah satu warga terkena tembakan dan tersungkur.

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kemudian memburu kedua pelaku. Vernando berhasil ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara Robi ditangkap di Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu (10/1/2026) pukul 03.06 WIB.

Polisi juga menangkap satu orang lagi berinisial AA, tetapi belum dijelaskan perannya dalam kasus pencurian motor ini. Pelaku dikenai Pasal 479 KUHP dan atau Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 KUHP.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 2 buah senapan api rakitan, 12 butir peluru, 1 buat letter T, 15 buah anak kunci letter T, dan 7 unit motor yang merupakan hasil tindak pidana.

Baca selengkapnya di sini.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads