Nadiem Makarim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Chromebook dengan Senyuman

Nasional

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Chromebook dengan Senyuman

Mulia Budi - detikKalimantan
Senin, 05 Jan 2026 12:30 WIB
Nadiem Makarim tersenyum di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakpus
Foto: Nadiem Makarim tersenyum di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakpus (Mulia/detikcom)
Balikpapan -

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersenyum jelang sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Kemendikbudristek. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantauan detikNews di lokasi, Senin (5/1/2026), Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.18 WIB. Nadiem mengenakan kemeja berwarna hijau muda.

Tampak sesekali, Nadiem tersenyum dan mengatupkan tangan ke arah awak media. Ia juga mengaku dalam kondisi sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah sehat," kata Nadiem singkat sebelum menghadapi sidang.

Sejumlah driver ojek online juga hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan dukungan untuk Nadiem. Lalu ada orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie yang juga hadir.

Kemudian ada istri Nadiem Franka Franklin, serta aktris Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, hingga sutradara Riri Riza. Mereka juga hadir langsung di persidangan.

Sebelum sidang dimulai, Nadiem sempat menyalami ayahnya, Nono Makarim. Kemudian ia duduk di kursi terdakwa karena kursi pengunjung sudah penuh.

Seperti diketahui, sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12/2025). Namun sidang ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.

Walau begitu, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.

Sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem kemudian dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025). Namun jaksa menyebut kondisi Nadiem belum pulih usai operasi sehingga persidangan kembali ditunda.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads