Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik angkat bicara merespons keluhan warga dan pemerintah setempat terkait kembali maraknya transaksi narkoba di Kampung Warna-Warni, Kelurahan Selumit Pantai. Menurutnya ada titik rentan yang menjadi jalan masuknya narkotika kembali ke kampung tersebut.
"Kami dapat sampaikan bahwa untuk kegiatan pemulihan dari wilayah Kampung Selumit, yang tadinya memang 'mal'-nya pelayanan narkotika, kita kolaborasi di sana lebih kurang 6 bulan. Kita di situ untuk merubah kultur dan fungsinya," ujar Erwin kepada detikkalimantan, Jumat (2/1/2026).
Menjawab kekhawatiran soal pengawasan, Erwin menegaskan pihaknya telah membangun dua Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di titik strategis yang mencakup 4 RT di Selumit Pantai. Erwin memastikan rekaman CCTV di lokasi tersebut bukan sekadar pajangan, melainkan alat bukti yang sah untuk menjerat pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CCTV itu kami pasang di Poskamling. CCTV tentunya bisa menjadi bukti forensik. Apabila itu bisa merekam terkait pelaku dan barang yang dilarang, itu bukti," tegasnya.
Erwin menekankan bahwa penanganan narkoba di Kampung Warna-Warni tidak bisa selesai hanya dengan penindakan hukum. Ia menyoroti pentingnya peran Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk melanjutkan program pemberdayaan yang sempat diinisiasi polisi.
"Hanya saja kemarin setelah selesainya kegiatan (polisi), yang menjadi titik fokus kami adalah tindak lanjut dari pemerintahan kota. Ada program UMKM untuk kaum minoritas di situ yang patut diduga masuk dalam peredaran narkotika," jelasnya.
Menurut Erwin, warga yang rentan ini harus diberi lapangan pekerjaan positif agar tidak kembali menjadi kurir atau pengedar. Selain itu, ia menyoroti banyaknya anak putus sekolah yang menjadi target rekrutmen sindikat narkoba.
"Anak-anak yang putus sekolah ini kondisi awal rentan masuk dalam peredaran narkotika. Kami sudah bersurat ke pemerintahan kota kiranya ini bisa dimasukkan dalam program Sekolah Rakyat, sehingga masa depannya terselamatkan," tambahnya.
Erwin mengakui waktu enam bulan intervensi polisi belum cukup untuk menghapus jejak peredaran narkoba yang sudah mengakar sejak 2010 di kawasan tersebut. Namun, ia memastikan polisi tidak akan mundur dan terus memantau laporan warga, baik melalui media sosial maupun laporan intelijen.
"Tahun 2025 lalu kita kerahkan kekuatan penuh. Harapan kami dinas terkait bisa lebih aktif lagi melakukan patroli sesuai fungsinya," pungkasnya.
Baca juga: Kampung Selumit Pantai, Nasibmu Kini |
Sebelumnya, Lurah Selumit Pantai Andi mengaku menerima banyak laporan warga terkait pengedar dan pembeli narkoba yang kembali beredar di wilayahnya. Padahal, program Kampung Tematik dan pengawasan ketat aparat baru digaungkan pada Juli 2025 lalu.
"Terkait kampung warna-warni tematik, setelah kurangnya perhatian dan kegiatan, kampung ini mulai menggeliat lagi narkobanya. Warga datang melapor ada transaksi di seberang rumah, ada lubang (loket transaksi) baru," tutur Andi kepada detikKalimantan, Jumat (19/12/2025).
Menurut Andi, saat aparat rutin berjaga, para pengedar menyingkir ke wilayah lain. Namun, begitu pos pengamanan kosong dan kegiatan sepi, para pelaku kembali ke lokasi utama.
"Sekarang setelah tidak ada kegiatan, mereka berkembang dan menyebar. Tempat yang utama itu hidup kembali," jelasnya.
