Pelaku pembunuhan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil ditangkap polisi. Tak sampai 24 jam, tim gabungan Polsek Kapuas dan Polres Sanggau berhasil mengungkap penemuan mayat dalam karung tersebut.
"Ya benar kami telah mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah hukum Sengah Tamila, Kabupaten Landak," kata Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, Jumat (2/1/226).
Pelaku diketahui berinisial WF (24). Dia ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatab Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus oleh Polres Sanggau," terang Marianus.
Sebagaimana diketahui, warga digegerkan dengan penemuan karung berisi mayat di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1/2026) siang.
Korban diketahui berinisial M (18) warga asal Meliau. Di Sanggau, ia bekerja di salah satu waralaba atau ritel. Korban diduga dibunuh. Polisi yang mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku dapat diamankan.
(des/des)
