Premanisme Jadi Sorotan di 2025, Kapolda Kalteng: Tak Ada Lagi di 2026

Premanisme Jadi Sorotan di 2025, Kapolda Kalteng: Tak Ada Lagi di 2026

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Kamis, 01 Jan 2026 07:00 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan resmi membuka Operasi Patuh Telabang Juli 2025
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Palangka Raya -

Aksi premanisme menjadi salah satu kasus menonjol selama 2025 di Kalimantan Tengah. Hal ini terjadi ketika ormas GRIB Jaya menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Mei 2025 lalu.

Kasus diketahui setelah video viral di Facebook yang memperlihatkan sebuah spanduk bertuliskan 'Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng'.

Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya berupaya agar tidak ada lagi kasus premanisme di Kalteng. Ia berjanji untuk memberikan jaminan keamanan bagi iklim usaha di Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan pada seluruh jajaran bahwa tidak ada lagi tindakan premanisme di wilayah Kalteng. Saya harus bisa memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas, berusaha, berinvestasi disini tanpa gangguan premanisme," ujarnya saat rilis tahunan Polda Kalteng 2025, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, tindakan premanisme dapat mempengaruhi iklim usaha dan produktivitas perusahaan. Maka dari itu pihaknya berusaha untuk mencegah agar tidak terjadi aksi serupa.

"Karena kalau tidak dicegah dan terus berulang akan mempengaruhi produktivitas usaha-usaha di Kalimantan Tengah," imbuhnya.

Untuk diketahui, pihak kepolisian telah mengusut dan menetapkan tiga tersangka hingga mendapatkan vonis pengadilan kurungan 5 bulan penjara. Mereka adalah Robert Son, Mujianto, dan Yuan Siswanto Son.

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 KUHPidana, Pasal 335 ayat (1) KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dan Pasal 167 KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana," ungkap Iwan.

Iwan juga menegaskan kepada jajaran aparat dan penegak hukum agar berani menindak tegas pelaku tindakan premanisme. Menurutnya, apabila tidak ditindak tegas, akan muncul kesewenang-wenangan terhadap hukum negara.

"Kita negara hukum, kalau hukum negara tidak ditegakkan, semua akan diatur oleh preman-preman itu. Jangan mundur satu langkah pun menghadapi preman-preman itu," pungkasnya.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads