Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) mencatatkan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 10,8 miliar sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
"Selama kurun waktu tahun 2025, Kejati Kaltara telah berhasil menyelamatkan kerugian negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 10.809.350.200," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara Yudi Indra Gunawan dalam keterangannya resminya, Rabu (31/12/2025).
Selain penyelamatan aset, Kejati Kaltara juga berkontribusi menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 9,2 miliar. Pendapatan ini bersumber dari hasil lelang barang bukti, denda, dan biaya perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyetorkan PNBP sebesar Rp 9.245.417.094 yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan seperti hasil lelang, biaya perkara, denda subsider, dan penerimaan bukan pajak lainnya," jelasnya.
Pada sektor tindak pidana umum, kasus narkotika masih mendominasi penanganan perkara di Kaltara dengan total 102 kasus. Meski demikian, pendekatan hukum humanis tetap dikedepankan lewat penyelesaian 13 perkara melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice.
"Kejati Kaltara tetap berupaya mengedepankan pencegahan dalam rangka penegakan hukum," tambah Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah.
Di bidang intelijen, tim Kejaksaan juga bergerak efektif dengan menangkap satu orang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, pengamanan pembangunan strategis daerah juga dilakukan pada 14 kegiatan proyek.
"Berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan sebanyak 1 orang DPO," imbuh Andi.
Menutup kinerja tahun 2025, Kajati menegaskan komitmennya untuk mendukung program Asta Cita pemerintah. Fokus utama tetap pada pemulihan kerugian negara untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Kaltara.
"Sebagai satuan kerja baru, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara akan terus berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di Bumi Benuanta," pungkas Yudi.
(des/des)
