Polres Malinau mencatat kenaikan jumlah perkara yang ditangani sepanjang 2025. Jumlahnya mencapai 69 kasus, meningkat daripada tahun 2024 yang mencapai 64 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan dalam rilis akhir tahun 2025 untuk memaparkan kinerja Polres Malinau dalam penanganan kriminalitas hingga kecelakaan lalu lintas.
"Rilis akhir tahun ini menjadi bentuk transparansi Polres Malinau kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian di tahun mendatang," ujar AKBP Imam Irawan di Mapolres Malinau, Rabu (31/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2025 terjadi tren kenaikan jumlah perkara yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau menjadi 69 kasus," sambungnya.
Berbanding terbalik dengan angka kriminalitas umum, penanganan tindak pidana narkotika justru menunjukkan tren penurunan. Imam menilai tren ini sebagai sesuatu yang positif. Satresnarkoba Polres Malinau mencatat penurunan dari 24 kasus pada tahun 2024 menjadi 21 kasus di tahun 2025.
"Penanganan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau menunjukkan tren penurunan menjadi 21 kasus," tuturnya.
Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan di jalan raya wilayah Kabupaten Malinau tercatat mengalami kenaikan tipis dibanding periode sebelumnya. Dari 67 kejadian kecelakaan lalu lintas tahun lalu menjadi 68 kejadian pada tahun 2025.
"Tercatat, pada tahun sebelumnya jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 67 kejadian, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 68 kejadian," ungkap Imam.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan tersebut. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif ke depannya.
"Polres Malinau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan responsif," pungkasnya.
(des/des)
