Total 34 WN China di Ketapang Diamankan Buntut Insiden Penyerangan

Total 34 WN China di Ketapang Diamankan Buntut Insiden Penyerangan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 17 Des 2025 09:00 WIB
Belasan WN China diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang usai penyerangan ke warga sipil dan 5 anggota TNI.
Belasan WN China diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang usai penyerangan ke warga sipil dan 5 anggota TNI. Foto: Dok. Istimewa
Ketapang -

Terdata sebanyak 34 Warga Negara Asing (WNA) asal China masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang. Evakuasi besar-besaran ini merupakan buntut dari insiden penyerangan 15 WN China terhadap warga sipil dan lima anggota TNI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma membenarkan hal tersebut.

"Betul, datanya valid," jelas Ida Bagus kepada detikKalimantan, Selasa (16/12/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Gustu ini memastikan bahwa sampai saat ini 34 WN China masih menjalani pemeriksaan mengenai keimigrasian. Selama pemeriksaan, para WN China ini diinapkan di shelter Imigrasi Ketapang.

"Kita masih dalam rangka pemeriksaan. Belum diperiksa juga dari pihak penjamin (sponsor). Info selanjutnya akan kita sampaikan," kata Gustu.

Hasil pemeriksaan sementara, dua dari 34 WN China yang dievakuasi dari PT IMMI ini telah melakukan perpanjang izin Kitas, yakni Mo Mian dan Li Decai. Sementara, satu WN China yang sakit adalah Wang Xiaoping.

Kitas atau Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah dokumen izin tinggal sementara yang wajib dimiliki WNA untuk tinggal legal di Indonesia dengan berbagai tujuan seperti bekerja, sekolah, investasi, atau menikah dengan WNI, memberikan WNA hak hukum dan perlindungan untuk jangka waktu tertentu. Biasanya 6 bulan hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang. Fungsi Kitas mencakup izin tinggal resmi, izin kerja, izin belajar, hingga izin untuk keluarga WNI, memfasilitasi aktivitas legal WNA di Indonesia.

Sementara untuk unsur pidana penyerangan oleh 15 WN China ini masih didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Penyerangan ini dialami oleh lima Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) sedang melaksanakan kegiatan Latihan Dalam Satuan (LDS) di PT SRM dan satu warga sipil sebagai pengamanan di sana.

Mobil milik perusahaan dan sepeda motor milik karyawan PT SRM dirusak para WN China yang berbekal senjata tajam (sajam) dan airsoftgun. Dugaan sementara, kejadian dipicu atas kelancangan empat WN China menerbangkan drone di kawasan PT SRM.

Saat dikejar dan minta penjelasan terkait penerbangan drone, sebelas WN China lainnya datang membawa sajam dan melakukan penyerangan. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris dan Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah sudah mendatangi PT SRM untuk mengetahui kronologis sebenarnya.

"Kasus tersebut saat ini laporannya secara resmi sudah dibuat pelapor dari PT SRM di Polda Kalbar," katanya kepada detikKalimantan.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads