Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mengamankan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyerang warga sipil dan lima anggota TNI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait legalitas keberadaannya.
"Benar, sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma kepada detikcom, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, 15 WN China yang sempat membuat heboh di Kecamatan Tumbang Titi, tepatnya di dekat perusahaan tambang emas ini nantinya akan menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait proses keimigrasian, sedang kami lakukan pemeriksaan. Apakah ada pelanggaran atau tidak, ini masih diperiksa," kata Ida Bagus.
Sebelumnya, 15 WN China ini disebut adalah pemegang KITAS dengan sponsor perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) manajemen lama. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dokumen izin tinggal sementara yang wajib dimiliki WNA untuk tinggal legal di Indonesia dengan berbagai tujuan seperti bekerja, sekolah, investasi, atau menikah dengan WNI, memberikan WNA hak hukum dan perlindungan untuk jangka waktu tertentu.
Biasanya KITAS berlaku 6 bulan hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang. Fungsi KITAS mencakup izin tinggal resmi, izin kerja, izin belajar, hingga izin untuk keluarga WNI, memfasilitasi aktivitas legal WNA di Indonesia.
Ida Bagus mengatakan, Imigrasi Ketapang tak tinggal diam menyikapi kabar penyerangan oleh WN China di kawasan dekat PT SRM di Kabupaten Ketapang.
"Untuk saat ini mereka (15 WN China) masih ditangani oleh kepolisian dan kita siap support aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan orang asing," tegasnya.
Ida juga memastikan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selalu memantau dan memonitor keberadaan orang asing. Yang sudah dilakukan yakni pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dan melalui Wadah TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing).
"Kami juga sering melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk deteksi dini pelanggaran Keimigrasian dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia karena WNA wajib mematuhi peraturan di indonesia," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, penyerangan ini dialami oleh lima anggota TNI yang sedang melaksanakan kegiatan Latihan Dalam Satuan (LDS) di PT SRM dan satu warga sipil sebagai pengamanan di sana.
Mobil milik perusahaan dan sepeda motor milik karyawan PT SRM dirusak para WN China yang berbekal senjata tajam (sajam) dan airsoftgun. Dugaan sementara, kejadian dipicu atas kelancangan empat WN China menerbangkan drone di kawasan PT SRM.
Saat dikejar dan minta penjelasan terkait penerbangan drone, sebelas WN China lainnya datang membawa sajam dan melakukan penyerangan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris dan Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah sudah mendatangi PT SRM untuk mengetahui kronologis sebenarnya. Namun, keduanya hingga kini belum dapat memberikan keterangan.
