Nahas Pria Disabilitas Ditelanjangi Setelah Dituduh Mau Mencuri

Regional

Nahas Pria Disabilitas Ditelanjangi Setelah Dituduh Mau Mencuri

Nadhir Attamimi - detikKalimantan
Senin, 08 Des 2025 22:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan/Foto: Dok.Detikcom
Balikpapan -

Pria disabilitas di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), RE (19) diduga dianiaya hingga ditelanjangi. Semua itu ia alami gegara dituduh mau mencuri di tempat biliar.

Dikutip detikSulsel, peristiwa itu terjadi di depan tempat billiard, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Jumat (5/12) malam. Saat itu, korban duduk sambil memegang handphone (HP) di lokasi.

"Korban ini sementara duduk jongkok dan bermain HP," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Welli, empat orang terduga pelaku yakni pria berinisial MD (21), RA (21), MZ (21), dan wanita inisial OC (19). Mereka awalnya menghampiri korban. Mereka curiga korban hendak mencuri namun hal itu tidak terbukti.

"Para pelaku merasa curiga korban terlihat seperti mengintip dan hendak melakukan aksi pencurian. Hasil penyelidikan, korban tidak terbukti melakukan pencurian," bebernya.

Polisi menyebut para pelaku diduga kesal karena jawaban korban berubah-ubah dan kadang diam saat ditanya. Pelaku lalu menyeret korban ke jalan sambil dipukul sebelum diikat di salah satu tiang kanopi hingga ditelanjangi.

"Korban lalu diseret sambil dipukuli. Kemudian ditelanjangi dan diikat di tiang kanopi," ungkapnya.

Dampak penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Welli mengatakan korban memang sulit diajak berkomunikasi karena keterbelakangan mental.

"Korban mengalami bengkak pada pipi kiri sampai dengan mata kiri, bengkak pada telinga kiri, bengkak pada belakang kepala, bengkak pada pipi kanan, luka pada telinga kanan, luka memar pada lengan kanan, luka lecet pada kedua pergelangan tangan, luka pada lutut kiri dan betis kanan dan merasakan sakit pada seluruh badannya," jelasnya.

"Korban juga mengalami kesulitan komunikasi atau mengalami keterbelakangan mental," sambungnya.

Kemudian keluarga korban yang tidak terima membuat laporan ke polisi pada Minggu (7/12). Keempat pelaku kemudian diamankan di lokasi berbeda tak lama setelah laporan dugaan penganiayaan itu terdaftar.

"Setelah mendapatkan laporan, Buser 77 langsung mengamankan 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," imbuhnya.

Para pelaku kini diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 juncto 351 ayat 1 KUHPidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

"Para pelaku sudah ditahan dan dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Top 5: Epy Kusnandar Meninggal Dunia hingga Bantuan untuk Sumatera"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads