Muhammad Rohul (25) ditangkap polisi usai ketahuan mencuri 15 iPhone seri terbaru, iPhone 17, di Bandar Lampung. Belasan iPhone itu dicuri dari tempat kerja istrinya. Kasus ini akhirnya terungkap setelah pelaku mengembalikan barang curian ke toko tersebut via paket tanpa nama pengirim.
Dilansir detikSumbagsel, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menjelaskan pencurian terjadi di sebuah toko handphone di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung pada Sabtu (15/11).
"Dari pengakuan karyawan toko ada sebanyak 15 unit iPhone seri 17 hilang. Total kerugian mencapai ratusan juta, sekitar Rp 300 jutaan," katanya, Minggu (16/11/2025) lalu.
Pada saat kejadian, diduga pelaku sengaja mematikan CCTV supaya aksinya tidak terlihat. Polisi perlu waktu untuk menelusuri terduga pelaku karena tidak terdeteksi CCTV.
Namun kemudian, toko tersebut kedatangan paket yang ternyata berisi belasan iPhone 17 yang dicuri sebelumnya. Tidak ada nama pengirim pada paket itu. Meski demikian, polisi dapat menelusuri siapa pengirimnya dengan memeriksa pihak ekspedisi.
"Terungkapnya kasus ini setelah pelaku ini mengirimkan barang curiannya kembali ke toko tersebut. Namun tidak ada identitasnya. Mendapatkan informasi itu, tim kemudian mencari identitas pengirim berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman," jelas Faria, Minggu (23/11/2025).
(des/des)