Polisi menangkap pria berinisial SB (50) di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) karena melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya, EP. Pelaku sempat kabur ke Magelang dan Lampung sebelum ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat Iptu Rangga Asprilla Fauza mengatakan pelaku merupakan warga Kalimantan Tengah, namun berasal dari Magelang. Sedangkan Lampung merupakan tempat tinggal temannya.
"Jadi kami sempat mencari di rumah keluarganya di Kalteng tetapi tidak ada, ternyata dia sempat lari ke Magelang, karena pelaku ini memang ber-KTP Magelang, kemudian dia lari lagi ke Lampung dan bersembunyi di rumah temannya," ujar dia kepada detikKalimantan, Kamis (20/11/2025).
Setelah beberapa hari pelarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Pulau Sumatera pada 12 November 2025. Beberapa barang bukti yang disita adalah cangkul, balok kayu, dan mobil yang digunakan untuk memindahkan korban.
"Dan berdasarkan hasil visum et repertum, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di kepala, dengan ditemukan patah pada tulang dasar tengkorak," tuturnya.
Simak Video "Menjelajahi Keindahan Alam di Labuan Cermin dan Menikmati Panorama di Berau "
(bai/bai)