Bendahara Dinkes Banjarbaru sedang menjadi sorotan di media sosial. Ia diduga menggelapkan dana sebesar Rp 2,6 miliar.
Kasus dugaan penggelapan uang itu menjadi perhatian Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby. Ia sudah meminta Inspektorat untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan dana itu.
"Saya sudah mendengar isu yang berkembang, langsung meminta Inspektorat melakukan penyelidikan," ungkap Lisa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lisa, pemkot akan segera menangani dugaan kasus penyalahgunaan anggaran itu. Penanganan akan dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai aturan.
"Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah," tegasnya.
Kasus dugaan penggelapan dana itu juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan. Lisa berjanji pemkot akan menyelesaikan persoalan dengan transparan hingga tuntas. Hal ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat dan publik terhadap para pejabat di Kota Banjarbaru.
"Kami tidak akan mentolerir meskipun satu Rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.
(sun/des)
