Polda Kalteng Gelar Razia Bareng Ojol, Sasar 7 Pelanggaran

Polda Kalteng Gelar Razia Bareng Ojol, Sasar 7 Pelanggaran

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Selasa, 18 Nov 2025 18:30 WIB
Operasi Zebra Telabang 2025.
Operasi Zebra Telabang 2025. Foto: Dok. Polda Kalteng
Palangka Raya -

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia Operasi Zebra Telabang 2025 bareng ojek online (Ojol) selama bulan November 2025. Ada 7 sasaran prioritas operasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan dalam apel gelar pasukan pada Selasa (18/11/2025).

"Kita menggelar Operasi Telabang 2025 secara serentak mulai dari tanggal 17 sampai 30 November, untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Iwan.

Iwan juga menyampaikan dalam operasi tersebut melibatkan driver ojol sebagai bagian dari komunitas masyarakat, bertujuan untuk mengkampanyekan Kamtibmas secara lebih luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga mencoba untuk bekerjasama dengan beberapa komunitas masyarakat seperti ojol untuk mereka juga ikut serta dalam mengkampanyekan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas," ungkap Iwan.

Selama pelaksanaan operasi berlangsung, Polda Kalteng juga melibatkan gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Iwan menjelaskan kurang lebih 358 anggotanya diterjunkan langsung untuk melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2025.

"Dan kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama, kerjasama antara Polri dengan beberapa institusi lain seperti dengan Dishub, Satpol PP, dan juga beberapa stakeholder lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Yusep menerangkan bahwa penindakan pada operasi tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu premtif, preventif, hingga represif.

"Untuk sasarannya ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat. Nantinya akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya," tegas Yusep.

Kabidhumas Kombes Erlan Munaji juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat kendaraan, serta jaga selalu keselamatan dalam berkendara.

"Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Erlan.

Berikut 7 bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Telabang 2025.

  1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengemudi Roda empat tidak menggunakan safety belt
  3. Bermain gawai saat berkendara
  4. Pengendara di bawah umur
  5. Pengendara dalam pengaruh alcohol
  6. Berboncengan lebih dari satu orang
  7. Melawan arus




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads