Polisi telah menangkap kembali 15 tahanan Polsek Samarinda Kota yang sempat kabur. Selanjutnya, para tahanan dipastikan akan mendapatkan bonus alias tambahan hukuman.
"Pasti ada hukuman tambahan karena mereka tidak kooperatif dan melakukan perbuatan pidana baru," kata Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar dalam jumpa pers, Rabu (29/10/2025).
Adapun proses penangkapan dilakukan selama delapan hari secara bertahap. Proses pengejaran dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Samarinda Kota, Satreskrim Polresta Samarinda, Ditreskrimum Polda Kaltim, hingga Polairud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengejaran itu, dukungan masyarakat dinilai berperan besar. Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan penangkapan beberapa tahanan. Salah satunya, tahanan bernama Kahar yang diamankan di sebuah masjid di kawasan Sungai Siring usai salat subuh.
"Itu berkat kepekaan warga Samarinda yang melapor ke pos lantas terdekat. Dari situ kita tindaklanjuti dan benar, itu salah satu tahanan yang kabur," tutur Hendri.
Hendri menjelaskan, sebagian besar tahanan ditangkap di wilayah Samarinda. Namun, dua di antaranya berhasil kabur hingga ke Kalimantan Tengah sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan Polresta Palangkaraya.
"Dua orang sempat kabur sampai Palangka Raya. Berkat koordinasi lintas daerah, keduanya berhasil kita amankan," jelasnya.
(bai/bai)
