WA (34), seorang pengacara di Jakarta, menjadi korban pengeroyokan dan penembakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (28/10). Pengeroyokan tersebut diduga dipicu masalah lahan antarkelompok. Pada Rabu (29/10) pagi, polisi mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap.
Dilansir detikNews, peristiwa terjadi di sebuah lahan kosong di Tanah Abang pada pukul 07.28 WIB. Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tengah menelusuri apakah pengeroyokan dan penembakan ini terkait konflik pribadi atau terdapat motif lain. Untuk sementara, diduga kasus ini berawal dari konflik antarkelompok. Namun, pelaku penembakan sejauh ini diketahui hanya satu orang.
"Itu kelompok sama kelompok. Yang nembak satu orang... (Lokasi kejadian) Tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa. Iya betul (dipicu sengketa tanah kosong," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Sebanyak 40 saksi diperiksa dan diamankan Polres Metro Jakarta Pusat. Selain itu, puluhan senjata tajam turut disita. Terdapat pula senapan angin yang diamankan di lokasi kejadian.
"Di TKP kita amankan 20 senjata tajam, tiga alat pukul, satu senapan angin," katanya.
Polisi juga telah memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Kemudian pada Rabu (29/10) pagi, Roby membeberkan bahwa pelaku penembakan telah ditangkap.
"Sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, korban yang mengalami luka di punggung telah mendapat penanganan medis. Roby mengatakan korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di punggungnya.
"Korban sudah dirujuk ke RS Polri untuk pengangkatan proyektil," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(des/des)
