Pria di Jakarta Timur (Jaktim), AAS (36) menganiaya temannya HJ (53) hingga tewas. Ia mengaku kesal karena mendapat sabu lebih sedikit meski ikut patungan.
"Mereka hanya pengguna, tapi ada salah paham saat menggunakan sabu tersebut sehingga timbul emosi. Hasil interogasi saat kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dikutip detikNews, Senin (27/10/2025).
Menurut Alfian, pelaku bersama korban patungan untuk membeli sabu. Namun, pelaku merasa korban menggunakan sabu lebih banyak daripada pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (beda jumlah yang, korban lebih banyak, pelaku sedikit), seperti itu hasil interogasi pelaku. Urunan belinya," ungkap Alfian.
Kini, pengedar sabu ke AAS dan HJ sedang diburu polisi. Alfian mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dalam penyelidikan ini (pelaku diburu). (dikerahkan tim) gabungan, reskrim, narkoba dan Polsek," kata Alfian
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menjelaskan AAS menganiaya HJ dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis karambit. AAS menganiaya HJ lantaran memiliki dendam terkait penyalahgunaan sabu.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan satu bilah senjata tajam jenis karbit ke arah korban sebanyak satu kali dan mengenai leher korban, yang mengakibatkan leher korban sobek yang mengakibatkan pendarahan dan meninggal dunia," jelas Samsono.
Penganiayaan yang dialami HJ terjadi pada Sabtu (25/10) pukul 18.30 WIB di Perumahan Polonia, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Dua orang saksi sempat melihat HJ sudah dalam kondisi mengenaskan.
Pelaku ditangkap Polisi pada Minggu (26/10) pukul 03.30 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Swadaya I, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku disangkakan dengan pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)
