ARH (30) tega menganiaya abang iparnya BSP (38) menggunakan palu hingga tewas. Pria itu menganiaya korban di rumah korban di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dikutip detikNews, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menyebut peristiwa itu bermula pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.10 WIB. Pihaknya menerima informasi adanya pelaku penganiayaan yang diamankan warga.
Polisi langsung turun ke lapangan dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri korban berinisial H (38) yang merupakan kakak kandung pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, kata Anggiat, kejadian itu bermula saat korban menegur pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi menerangkan bahwa sekitar pukul 00.30 WIB dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi (pelaku) yang sedang merokok di kamar," kata Anggiat.
Saksi sempat mencoba melerai, bahkan tangannya turut menjadi korban pukulan palu. Sementara itu, pelaku mencoba kabur meninggalkan tempat kejadian.
"Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, selanjutnya pelaku lari ke arah dapur melompat tembok meninggalkan TKP," terangnya.
Sementara itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum. Sedangkan pelaku, diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diperiksa lebih lanjut.
"Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah," tutup Anggiat.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/aau)
