Kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang bocah usia 11 tahun menggegerkan Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, pelaku juga masih berusia 16 tahun alias remaja. Pelaku nekat menghabisi dan mencabuli korban yang sudah tidak bernyawa karena dendam kepada ibu korban.
Dilansir detikNews, peristiwa terjadi pada Senin (13/10) lalu sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing. Remaja inisial MR (16) itu diketahui sudah berniat membunuh VI (11) karena kesal ibunya menagih utang.
Untuk melancarkan aksinya, awalnya MR mengiming-imingi akan membeli baju untuk korban. Dengan alasan ingin mengambil SIM lebih dulu, pelaku mengajak korban ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korban tuh kan diajak ke rumah pelaku tuh mau dibelikan baju. Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju," papar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno pada Selasa (14/10/2025) lalu.
Sesampainya di rumah, korban langsung dibekap dan lehernya dililit dengan kabel hingga kehabisan napas. Kemudian pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban yang saat itu sudah tidak bernapas.
Begitu mengetahui perbuatan bejat pelaku, warga sekitar langsung menangkapnya dan sempat menghajarnya hingga babak belur sebelum diserahkan ke polisi. Setelah diperiksa polisi, diketahui bahwa ternyata MR sudah merencanakan membunuh korban sejak awal.
"Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," kata Onkoseno, dilansir Antara pada Jumat (17/10/2025).
Menurut pengakuan pelaku, ibu korban sering menagih utang kepadanya. Pelaku menyebut bahwa utang-utang itu membuat ibu VI sering mengejek dan mempermalukan pelaku. Kemudian muncullah niat untuk menghabisi anak korban.
"Jadi yang berutang ini adalah pelaku. Dia berutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Berapa angka yang dipinjaminya, masih kita dalami," lanjutnya.
Onkoseno menambahkan, utang yang dimaksud ternyata adalah utang makan bakso. Ibu korban diketahui memiliki warung bakso. Ketika utangnya ditagih, pelaku merasa tersinggung.
"Utang pelaku ini, waktu itu ibu korban membuka warung bakso, pelaku makan di situ dua kali nggak bayar, makanya ditagih. Setelah ditagih, dia malah tersinggung," jelasnya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Onkoseno mengungkapkan pihaknya akan mengedepankan sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
