Cerita Syafrudin Melihat Gelagat Tak Biasa Putrinya Sebelum Tewas

Cerita Syafrudin Melihat Gelagat Tak Biasa Putrinya Sebelum Tewas

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Senin, 06 Okt 2025 19:31 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Foto: (Getty Images/ilbusca)
Balikpapan -

Syafrudin tak pernah menyangka putrinya, NM (29) sering mendapat kekerasan akhirnya ditemukan meninggal dengan cara yang tragis di tangan sang kekasih. NM rupanya memendam beban masalah yang memilukan, hingga setelah kepergiannya barulah terungkap sang kekasih, Alvaro, kerap melukainya.

Syafrudin mengungkap bahwa NM tak pernah menceritakan sosok Alvaro pada orang tuanya. Kedekatan Alvaro dan NM diyakini menjadi awal mula sikap putrinya berubah.

"Setelah korban kenal dengan pelaku itu tertutup dengan kita," ujarnya di hadapan hakim dalam sidang perkara agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrudin pun tidak mengetahui bahwa NM telah berpacaran dengan Alvaro. Bahkan, Syafrudin mengaku tidak tahu kalau anaknya tersebut tengah mengandung.

"Aku bahkan tidak tahu kalau dia hamil. Taunya ya setelah jasadnya diotopsi itu," terangnya.

Syafrudin hanya melihat banyak gelagat tak biasa pada putrinya, beberapa waktu sebelum NM ditemukan tewas. NM diketahui menjadi lebih jarang pulang ke rumah. Sebelumnya dalam dua atau tiga hari NM pulang ke rumah.

NM selama ini memang tidak tinggal di rumah orang tuanya di daerah Pahandut, Kota Palangka Raya. NM yang mengaku bekerja sebagai tenaga kesehatan di Kota Palangka Raya, sering tinggal di rumah mantan suaminya untuk menjenguk anak kandungnya. NM diketahui telah resmi bercerai dengan mantan suaminya sejak Januari 2025.

"Yang semingguan itu lah yang lama. Biasanya kan dua atau tiga hari ada di rumah. Dua hari biasanya ada bawa cucu aku ke rumah," ungkap Syafrudin.

Selain itu, Syafrudin juga menerangkan sekitar dua minggu sebelum jasad NM ditemukan di Pulang Pisau, ekspresi wajah putrinya itu nampak murung. Syafrudin juga sempat melihat siku tangan NM nampak lebam membiru. Ia meyakini melihat tanda kekerasan itu sekitar seminggu sebelum jasad NM ditemukan di Pulang Pisau.

"Ya tangan yang biru itu seminggu sebelum penemuan. Itu kelihatan di sini (ayah korban mencontohkan sambil menunjuk ke siku bagian dalam)," terangnya.

Senada dengan ayah korban, Jeplin Mantahan Sianturi kuasa hukum keluarga NM menerangkan bahwa NM menjadi lebih murung belakangan itu. Padahal, NM sebelumnya dikenal komunikatif dan dekat dengan orang tuanya.

"Kita juga mendapat informasi dan fakta memang selama korban berhubungan dengan terdakwa, korban cenderung menutup diri, tidak lagi komunikatif dengan keluarganya," ungkap Jeplin.

"Padahal keluarganya sebelumnya mengatakan dia sangat komunikatif dan dekat dengan ayahnya. Tapi belakangan memang ada perubahan sikap dari korban," imbuhnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa Alvaro Jordan, Albert Chong menyatakan bahwa pihaknya tak ada masalah usai agenda pemeriksaan saksi tersebut. Saksi-saksi yang dihadirkan kali ini merupakan saksi yang melihat jasad NM di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Pulang Pisau. Termasuk Syafrudin, ayah NM juga dijadikan saksi.

"Kami sejauh ini tidak ada masalah dengan pernyataan saksi, karna saksi ini juga adalah saksi yang tidak mengetahui peristiwa itu, jadi saksi ini adalah saksi yang hanya mengetahui setelah kejadian itu, kami menunggu langkah JPU berikutnya," ujar Albert.

Albert Chong juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan menghadirkan saksi dari pihak terdakwa. Namun, saksi tersebut kini belum dapat diungkapkan. Diketahui, sidang lanjutan akan diselenggarakan pada Kamis (09/10/2025).

"Pasti. Kita sedang persiapkan. Cuma jumlah definitifnya belum dapat kami pastikan sekarang," pungkas Albert.

Sekedar mengingat kembali, kasus pembunuhan NM terungkap saat jasadnya ditemukan di pinggir jalan. Ditemukan tanda kekerasan pada tubuh NM yang tengah hamil sekitar 4 bulan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, Alvaro ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui pembunuhan berawal dari cekcok keduanya lantaran NM cemburu Alvaro ketahuan selingkuh. Cekcok sudah dimulai pada Jumat (9/5), kemudian berlanjut hingga Sabtu (10/5). Mereka cekcok di sebuah kamar kos di daerah Palangka Raya.

Alvaro kemudian mencekik dan membekap NM hingga tak bernyawa. Panik, Alvaro pun mencari cara untuk menghilangkan jejak dan membuang mayat NM. Mayatnya kemudian dibuang di wilayah Pulang Pisau, kemudian ditemukan masyarakat. Alvaro kemudian kabur ke Jogja, namun akhirnya jejaknya tertangkap polisi.

Alvaro pun telah didakwa melalui Pengadilan Negeri Palangka Raya berdasarkan pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 181 KUHP.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads