WFT (22), pemuda di Minahasa, Sulawesi Utara yang mengaku sebagai hacker Bjorka ditangkap polisi atas tindakannya menjual data ilegal. Dari penjualan data ilegal nasabah bank itu, WFT mendapatkan uang puluhan juta rupiah. Bjorka berdalih uang tersebut digunakan untuk menghidupi keluarganya.
Nama Bjorka sendiri sempat mencuat dan viral di dunia maya pada 2022 lalu, terkait kebocoran data berbagai instansi dan perusahaan. Berikut sederet fakta penangkapan Bjorka dilansir detikNews.
Kronologi Penangkapan
Keberadaan Bjorka akhirnya terungkap berdasarkan laporan dugaan peretasan data nasabah salah satu bank. Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan laporan dibuat pihak bank pada 5 Februari 2025 lalu.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ada akun X dengan username @bjorkanesiaaa mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah. Dari situ, pihak kepolisian melakukan penelusuran.
"Akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah. Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu Bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah bank," kata Herman Edco, Jumat (3/10/2025).
Berbekal data tersebut, WFT hendak melakukan pemerasan terhadap bank terkait. Polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (23/9).
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan 'Bjorka', mulai dari ponsel komputer hingga akun miliknya. Namun, Herman menegaskan pemerasan terhadap bank itu belum sempat dieksekusi.
"Menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan, berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan," tuturnya.
(des/des)